Nasionalisme, Patriotisme, Ling Tien Kung (Oleh H. Yudhi)
Nasionalisme, Patriotisme, Ling Tien Kung (Oleh H. Yudhi)
Ling Tien Kung yang notabene Terapi
untuk kesehatan yang sudah dilakukan banyak orang di Indonesia ini, secara
tidak langsung memupuk dan membangun rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta
tanah air Indonesia. Karena Ling Tien Kung yang diciptakan oleh Warga Negara
Indonesia/ WNI yang bernama Awiek Wijaya ini, juga menanamkan rasa cinta tanah
air dengan membuat bangsa ini sehat wal afiat. Dengan warga negara yang sehat,
maka secara otomatis Negara juga sehat dan kuat. Berikut adalah penjelasan
mengenai Nasionalisme dari situs internet (https://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme).
Nasionalisme adalah
sebuah ide atau gerakan yang menyatakan bahwa bangsa harus selaras
dengan negara.
Sebagai sebuah gerakan, nasionalisme mengandaikan keberadaan dan cenderung
untuk memajukan kepentingan bangsa tertentu, terutama dengan tujuan untuk
memperoleh dan mempertahankan kedaulatannya (pemerintahan sendiri) atas tanah
airnya yang dipersepsikan untuk menciptakan negara-bangsa. Nasionalisme
menyatakan bahwa setiap bangsa harus memerintah dirinya sendiri, bebas dari
campur tangan luar (penentuan nasib sendiri), bahwa bangsa adalah dasar alami
dan ideal bagi sebuah pemerintahan, dan bahwa bangsa adalah satu-satunya sumber
kekuatan politik yang sah. Nasionalisme juga bertujuan untuk membangun dan
mempertahankan identitas nasional tunggal, berdasarkan kombinasi karakteristik
sosial bersama seperti budaya, etnis, lokasi geografis, bahasa, politik (atau
pemerintahan), agama, tradisi, dan kepercayaan pada sejarah tunggal bersama,
dan untuk memajukan persatuan atau solidaritas nasional. Ada berbagai definisi
tentang "bangsa", yang mengarah pada berbagai jenis nasionalisme. Dua
bentuk utama yang berbeda adalah nasionalisme etnis dan nasionalisme sipil.
Dimulai pada
akhir abad ke-18, khususnya dengan Revolusi
Prancis dan penyebaran prinsip kedaulatan rakyat atau penentuan
nasib sendiri, gagasan bahwa "rakyat" harus berkuasa dikembangkan
oleh para ahli teori politik. Tiga teori utama telah digunakan untuk
menjelaskan munculnya nasionalisme:
Primordialisme
berkembang bersamaan dengan nasionalisme selama era Romantis dan
berpendapat bahwa selalu ada bangsa. Pandangan ini telah ditolak oleh sebagian
besar cendekiawan, yang memandang bangsa sebagai sesuatu yang dibangun secara
sosial dan bergantung pada sejarah. Perennialisme, versi primordialisme yang
lebih lunak yang menerima bahwa bangsa adalah fenomena modern tetapi memiliki
akar sejarah yang panjang, menjadi bahan perdebatan akademis.
Teori
modernisasi, yang saat ini merupakan teori nasionalisme yang paling umum
diterima, mengadopsi pendekatan konstruktivis dan mengusulkan bahwa
nasionalisme muncul karena proses modernisasi, seperti industrialisasi, urbanisasi,
dan pendidikan massal, yang memungkinkan kesadaran nasional. Para pendukung
teori ini menggambarkan bangsa sebagai "komunitas yang dibayangkan"
dan nasionalisme sebagai "tradisi yang diciptakan" di mana sentimen
bersama memberikan bentuk identitas kolektif dan mengikat individu bersama
dalam solidaritas politik.
Etnosimbolisme
menjelaskan nasionalisme sebagai produk simbol, mitos, dan tradisi, dan
dikaitkan dengan karya Anthony D. Smith.
Nilai
moral nasionalisme, hubungan antara nasionalisme dan patriotisme, dan
kesesuaian nasionalisme dan kosmopolitanisme semuanya merupakan subjek
perdebatan filosofis. Nasionalisme dapat dipadukan dengan berbagai tujuan dan
ideologi politik seperti konservatisme (konservatisme nasional dan populisme
sayap kanan) atau sosialisme (nasionalisme sayap kiri). Dalam praktiknya,
nasionalisme dipandang positif atau negatif tergantung pada ideologi dan
hasilnya. Nasionalisme telah menjadi ciri gerakan untuk kebebasan dan keadilan,
telah dikaitkan dengan kebangkitan budaya, dan mendorong kebanggaan atas
pencapaian nasional. Nasionalisme juga telah digunakan untuk melegitimasi
perpecahan rasial, etnis, dan agama, menekan atau menyerang kaum minoritas,
melemahkan hak asasi manusia dan tradisi demokrasi, dan memulai perang, yang
sering disebut sebagai penyebab kedua perang dunia.
Terminologi
Secara
asal kata, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism atau nation dalam bahasa Inggris.
Dalam penelitian kemaknaan, kata nation berasal dari
kata dalam bahasa Latin, yaitu natio, yang
berakar dari kata nascor yang berarti 'aku lahir',
atau dari kata natus sum, yang berarti 'aku dilahirkan'. Dalam perkembangan
maknanya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok
manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah airnya.
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan
negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori
tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan
sebagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme di mana negara
memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak
rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi
bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau
dalam Bahasa Indonesia "Mengenai
Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis
nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau
etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang
memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk
"rakyat").
Nasionalisme romantik (juga
disebut nasionalisme organik, nasionalisme
identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis di mana negara
memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik")
hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik
adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme
romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik.
Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan
koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme Budaya adalah
sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya
bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik
ialah rakyat Tionghoa yang
menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah
dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras
minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk
menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan
keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap
diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah
variasi nasionalisme kewarganegaraan,
selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah
kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan.
Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip
masyarakat demokrasi.
Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung,
seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa
ialah Nazisme,
serta nasionalisme Turki kontemporer,
dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris
dan golongan pemusat negeri Prancis,
seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas
menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan
lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara
sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang
berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti
nasionalisme Turki dan
penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di
antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Prancis dengan
nasionalisme Basque, Catalan, dan Korsika.
Nasionalisme agama ialah
sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari
persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah
dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat
nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang
diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
Namun,
bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya
motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin
oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan
nasionalis di Irlandia bukannya
berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata.
Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai
sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru
itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI),
patriotisme didefinisikan sebagai semangat cinta bangsa dan sikap seseorang
yang bersedia mengorbankan apa pun demi kemakmuran dan kejayaan bangsanya. Patriotisme
adalah sikap cinta tanah air yang ditunjukkan melalui kesetiaan, pengabdian,
dan kesediaan untuk berkorban demi kepentingan bangsa dan negara. Patriotisme
juga mencerminkan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan, menjaga persatuan,
dan berpartisipasi dalam kemajuan bangsa.
Patriotisme memiliki beberapa karakteristik yang dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, antara lain:
1.
Memiliki
rasa cinta dan bangga terhadap tanah air.
2.
Bersedia
berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.
3.
Memiliki
semangat untuk memajukan negara melalui tindakan yang positif.
4.
Menunjukkan
sikap pantang menyerah dalam
menghadapi berbagai tantangan.
5.
Mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
6.
Berpartisipasi
aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Patriotisme
memiliki beberapa tujuan, yaitu:
1.
Mempertahankan
kedaulatan dan integritas negara.
2.
Memperkuat
persatuan dan kesatuan bangsa.
3.
Mendorong
terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
4.
Menumbuhkan
rasa tanggung jawab warga negara terhadap bangsa dan negara.
5.
Menciptakan
kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
6.
Mendukung
keberlangsungan pembangunan nasional.
1.
Menyaksikan
film bertema perjuangan bangsa.
2.
Membaca
buku yang membahas sejarah perjuangan nasional.
3.
Menghormati
simbol-simbol negara.
4.
Mengibarkan bendera Merah
Putih pada peringatan hari-hari nasional.
1.
Mengikuti
upacara bendera dengan tertib.
2.
Mempelajari
sejarah perjuangan bangsa.
3.
Belajar
dengan sungguh-sungguh untuk meraih prestasi.
4.
Menjaga
nama baik sekolah dan menghormati guru.
1.
Mengembangkan
sikap gotong royong dan kepedulian sosial.
2.
Menjaga
kerukunan antarwarga.
3.
Menghormati
perbedaan suku, agama, ras, dan budaya.
4.
Berpartisipasi
dalam kegiatan kemasyarakatan.
1.
Mengamalkan
nilai-nilai Pancasila.
2.
Mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
3.
Mendukung
pembangunan nasional.
4.
Menggunakan
dan mencintai produk dalam negeri.
5.
Menjaga
kelestarian lingkungan hidup.
6.
Berpartisipasi
dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
1.
Menjaga
dan melestarikan budaya lokal.
2.
Membantu
sesama manusia.
3.
Menghargai
keberagaman budaya Indonesia.
4.
Menerima
aspek budaya asing yang baik tanpa menghilangkan identitas nasional.
Nasionalisme dan patriotisme memiliki hubungan yang erat
karena keduanya mengacu pada kecintaan terhadap negara dan bangsa. Namun,
istilah-istilah tersebut memiliki arti yang berbeda. Berbeda dengan
nasionalisme, patriotisme lebih menekankan pada tindakan nyata, seperti
pengabdian, kesetiaan, dan pengorbanan demi kepentingan negara. Dengan
demikian, patriotisme dapat dipandang sebagai perwujudan semangat nasionalisme
dalam kehidupan sehari-hari.
Berikut adalah penjelasan mengenai Ling Tien Kung
menurut situs internet yang dikutip oleh penulis (https://www.google.com/search?q=ling+tien+kung&sca_esv).
Ling
Tien Kung adalah senam terapi kesehatan asal Indonesia yang berfokus pada kebangkitan energi internal dari "titik nol" tubuh.
Pengertian dan Asal-Usul
·
Arti nama: Ilmu titik awal atau membangkitkan tenaga titik
nol.
·
Pencipta: Diciptakan oleh Fu Long
Swie (Awiek Wijaya), seorang mantan atlet asal Surabaya.
·
Prinsip utama: Kesehatan bersumber dari kemampuan tubuh
membangkitkan daya penyembuhan dari dalam diri sendiri.
Gerakan Utama
- Empet-empet anus (Fu Kang): Kontraksi otot di sekitar anus
secara berulang untuk merangsang energi.
- Jinjit-jinjit (Lik Thi Tien Tien): Gerakan jinjit kaki berulang
kali untuk melatih otot betis dan keseimbangan.
- Tempo lambat: Gerakan dilakukan secara
santai, tidak mengutamakan keindahan estetika, melainkan efek penyembuhan
pada organ.
·
Manfaat
Kesehatan
- Mengaktifkan organ: Membantu membangkitkan fungsi
organ tubuh yang menurun.
- Melancarkan peredaran darah: Meningkatkan aliran energi (chi) dan suplai oksigen.
- Terapi mandiri: Sering dipraktikkan untuk
membantu pemulihan berbagai keluhan seperti stroke, diabetes, hingga
gangguan pencernaan.
Jadi disini bisa dilihat, dengan latihan Terapi Ling Tien
Kung, kita semua ditanamkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air
Indonesia. Para instruktur Ling Tien Kung juga selalu mengajarkan kita akan rasa
cinta tanah air Indonesia. Semoga Ling Tien Kung akan terus jaya.
NB: Blog ini dibuat dengan tujuan untuk menambah ilmu si
Pembaca, tidak ada keuntungan Ekonomi sedikitpun yang diperoleh dari Pembuat.
Tulisan diatas merupakan gabungan beberapa artikel dan ditulis juga sumbernya.
Comments
Post a Comment