Sanad Keilmuan Nahdlatul Ulama/ NU (Oleh H. Yudhi)
Sanad Keilmuan Nahdlatul Ulama/ NU. (Oleh H. Yudhi)
Dalam mendalami atau belajar ilmu agama itu tidak bisa sendiri/ otodidak. Diperlukan guru dalam mempelajari agama. Kalau tidak ada guru, maka akan dipastikan ilmunya akan salah. Guru/ Ustadz tersebut Sanad Keilmuan nya pun harus tersambung ke Nabi Muhammad Saw. Agar ilmu syariah yang kita pelajari tidak boleh menyimpang. Rasulullah Saw bersabda dalam al hadist, yang artinya Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak (HR. Bukhori nomor 20). Dalam organisasi Nahdlatul Ulama/ NU, sanad kelimuannya jelas dan sampai ke Nabi Muhammad Saw. Berikut adalah penjelasannya yang diambil dari situs internet (https://www.facebook.com/groups/2658239261119493/posts/3903603743249699/)
Keilmuan dalam Islam terbagi menjadi 3 yaitu:
1. Aqidah(tauhid)
2. Syariah (fiqh)
3. Akhlak (Tasawuf)
Kesemuanya itu mempunyai sanad yang tsiqah sampai ke Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Nahnu ashhabul haq fiddini wassiyasi.
SANAD AQIDAH ASY'ARIYYAH ANNAHDLIYYAH
Para ulama Tanah Air, seperti Khadrotussyeh KH. M. Hasyim Asy’ari Jombang, KH. Nawawi bin Nur Hasan Pasuruan, KH. Muhammad Baqir Yogyakarta, KH. Abdul Wahhab Hasbullah Jombang, KH. Bisri Syansuri, KH. Baidhawi bin Abdul Aziz Lasem, KH. Ma’shum bin Ahmad Lasem, KH. Muhammad Dimyathi Termas, KH. Shiddiq bin Abdullah Jember, KH. Muhammad Faqih bin Abdul Jabbar Maskumambang, KH. Abbas Buntet Cirebon dan lain-lain. Para beliau ini berguru kepada:
Syaikh Muhammad Mahfudz bin Abdullah at-Tarmasi (1285-1338 H/1868-1920 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Abubakar Utsman bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi al-Husaini asy-Syafi’i (w. 1310 H/1892 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan (1231-1304 H/1816-1886 M), dari gurunya
Syaikh Utsman bin Hasan ad-Dimyathi, dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Ali asy-Syanawani asy-Syafi’i (w. 1233 H/1818 M), dari gurunya
Syaikh Isa bin Ahmad al-Barawi az-Zubairi asy-Syafi’i (w. 1182 H/1768 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Muhammad ad-Dafari asy-Syafi’i (w. setelah 1161 H/ M), dari gurunya
Syaikh Salim bin Abdullah al-Bashri asy-Syafi’i (w. 1160 H/1747 M), dari gurunya
Syaikh Abdullah bin Salim al-Bashri al-Makki asy-Syafi’i (1048-1134 H/1638-1722 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin al-‘Ala’ al-Babili asy-Syafi’i al-Azhari (1000-1077 H/1591-1666), dari gurunya
Syaikh Ahmad bin Muhammad al-Ghunaimi (964-1044 H/1557-1634 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad ar-Ramli (919-1004 H/1513-1596 M), dari gurunya
Syaikh al-Islam, Qadhi al-Qudhat Zainuddin Abu Yahya Zakariya bin Muhammad al-Anshari (826-926 H/1423-1520 M), dari gurunya
Al-Hafidz Taqiyyuddin Muhammad bin Muhammad bin Fahad al-Makki asy-Syafi’i al-‘Alawi al-Hasyimi (787-871 H/1385-1466 M), dari gurunya
Syaikh Majduddin Abu Thahir Muhammad bin Ya’qub al-Lughawi asy-Syirazi al-Fairuzabadi (729-817 H/1329-1415 M), dari gurunya
Al-Hafidz Sirajuddin Umar bin Ali al-Qazwini (683-750 H/1284-1349 M), dari gurunya
Al-Qadhi Abubakar Muhammad bin Abdullah al-Taftazani, dari gurunya
Syarafuddin Abubakar Muhammad bin Muhammad al-Harawi, dari gurunya
Syaikh Fakhruddin Muhammad bin Umar ar-Razi (544-606 H/1150-1210 M), dari gurunya
Syaikh Dhiyauddin Umar bin al-Husain ar-Razi (hidup sebelum 559 H/1164 M), dari gurunya
Syaikh Abu al-Qasim Salman bin Nashir bin Imran al-Anshari al-Arghiyani (w. 512 H/1118 M), dari gurunya
Imam al-Haramain Dhiyauddin Abu al-Ma’ali Abdul Malik bin Abdullah al-Juwaini (419-478 H/1028-1085 M), dari gurunya
Al-Ustadz Abu al-Qasim Abdul Jabbar bin Ali bin Muhammad bin Haskan al-Asfarayini al-Iskaf (w. 452 H/1034 M), dari gurunya
Ruknuddin al-Ustadz Abu Ishaq al-Asfarayini (w. 418 H/1027 M), dari gurunya
Syaikh al-Mutakallimin Abu al-Hasan al-Bahili, dari gurunya
Syaikh as-Sunnah, Imam al-Mutakallimin Abu al-Hasan al-Asy’ari (270-330 H/883-947 M), dari gurunya
Al-Hafidz Zakariya as-Saji (220-307 H), dari gurunya
Imam Rabi’ al-Muradi (w. 270), dari gurunya
Imam al-Muzani (w. 264 H), dari gurunya
Imam Muhammad bin Idris bin Syafi’ (w. 204), dari gurunya
Imam Malik bin Anas, dari gurunya
Imam Nafi’, dari gurunya
Sahabat Ibnu Umar Ra., dari
Sayyidina Rasulullah Saw.
Ibnu Qadhi Syuhbah menjelaskan bahwa Imam al-Asy’ari berguru kepada Syaikh Zakariya as-Saji, beliau dari Rabi’ dan al-Muzani, keduanya adalah murid Imam asy-Syafi’i. Dari al-Hafidz Zakariya as-Saji inilah Imam al-Asy’ari mengutip riwayat dalam madzhab Ahlussunnah. (Lihat dalam Thabaqat asy-Syafi’iyyah juz 1 hal. 7)
SANAD AQIDAH MATURIDIYYAH ANNAHDLIYYAH
Para ulama Tanah Air, seperti Khadrotussyeh KH. M. Hasyim Asy’ari Jombang, KH. Nawawi bin Nur Hasan Pasuruan, KH. Muhammad Baqir Yogyakarta, KH. Abdul Wahhab Hasbullah Jombang, KH. Bisri Syansuri, KH. Baidhawi bin Abdul Aziz Lasem, KH. Ma’shum bin Ahmad Lasem, KH. Muhammad Dimyathi Termas, KH. Shiddiq bin Abdullah Jember, KH. Muhammad Faqih bin Abdul Jabbar Maskumambang, KH. Abbas Buntet Cirebon dan lain-lain. Para beliau ini berguru kepada:
Syaikh Muhammad Mahfudz bin Abdullah at-Tarmasi (1285-1338 H/1868-1920 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Abubakar bin Muhammad Syatha ad-Dimyathi (w. 1310 H/1892 M), dari gurunya
Syaikh as-Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan (1231-1304 H/1816-1886 M), dari gurunya
Syaikh Utsman bin Hasan ad-Dimyathi, dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Ali asy-Syanwani (w. 1233 H/1818 M), dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Muhammad bin Hasan al-Munir as-Samanudi asy-Syafi’i (1099-1199 H/1688-1785M), dari gurunya
Burhanuddin Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Budairi al-Husaini ad-Dimyathi al-Asy’ari asy-Syafi’i, populer dengan sebutan Ibn al-Mayyit (w. 1131 H/1719 M), dari gurunya
Burhanuddin Abu al-‘Irfan al-Mulla Ibrahim bin Hasan al-Kurani (1025-1101 H/1616-1690 M), dari gurunya
Syaikh Ahmad bin Muhammad bin Yunus al-Qusyasyi ad-Dajani al-Husaini (991-1071 H/1583-1661 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad bin Ahmad ar-Ramli (919-1004 H/1513-1596 M), dari gurunya
Syaikh al-Islam Zakariya al-Anshari (826-926 H/1423-1520), dari gurunya
Al-Hafidz Ibn Hajar al-‘Asqalani (773-852 H/1372-1449 M), dari gurunya
Syaikh Syamsuddin Muhammad al-Qurasyi, dari gurunya
Syaikh Abu Muhammad Abdullah bin Hajjaj al-Kasyqari, dari gurunya
Syaikh Hisyamuddin Husain bin Ali as-Saghnaqi (w. 711 H/1311 M), dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Muhammad bin Nashr an-Nasafi (w. 693 H/1294 M), dari gurunya
Al-Hafidz Najmuddin Umar bin Muhammad an-Nasafi (461-537 H/1068-1142 M), dari gurunya
Al-Qadhi Shadrul Islam Abu al-Yusr Muhammad bin Muhammad bin Husain al-Bazdawi (421-493 H/1030-1100 M), dari gurunya
Syaikh Muhammad bin Husain al-Bazdawi, dari gurunya
Syaikh Husain bin Abdu Karim al-Bazdawi, dari gurunya
Syaikh Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa bin Isa al-Bazdawi (w. 390 H/1000 M), dari gurunya
Imam Abu Manshur al-Maturidi (w. 333 H/945 M).
Demikian mata rantai sanad madzhab al-Asy’ari dan madzhab al-Maturidi yang sampai kepada guru-guru kita, para tokoh pendiri organisasi Nahdlatul Ulama. Selain sanad di atas, masih banyak jalur-jalur lain yang menyambungkan mata rantai akidah Ahlussunnah wal Jama’ah kepada para ulama terdahulu, hingga kepada Rasulullah Saw.
Kalau tidak mengikuti Sanad Rasulullah Saw, maka dipastikan itu aliran sesat. Berikut adalah aliran sesat di Indonesia
(https://www.tempo.co/politik/sejumlah-aliran-sesat-menurut-mui-kerajaan-ubur-ubur-sampai-tarekat-ana-loloa-di-maros-1227568).
Berikut sejumlah aliran agama Islam yang telah secara resmi diputuskan Majelis Ulama Indonesia atau MUI sebagai ajaran sesat:
1. Ahmadiyah Qadhiyan
Kelompok Ahmadiyah Qadhiyan disebut sebagai kelompok keagamaan yang sesat sekaligus menyesatkan karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad terakhir sebagai nabi dan adanya wahyu baru yang diterimanya. Padahal, menurut kepercayaan umat Muslim, nabi terakhir adalah nabi Muhammad SAW.
Total terdapat tiga ketetapan MUI tentang Ahmadiyah, dua dalam bentuk fatwa dan satu dalam bentuk rekomendasi, yakni fatwa pada 1980 dan 2005, serta rekomendasi pada 1984. Pemerintah juga telah mengeluarkan SKB tiga menteri untuk membekukan aktivitas Ahmadiyah. Kendati demikian, penyebaran ajaran Ahmadiyah tetap berjalan dan berkembang.
Selanjutnya fatwa MUI tentang Ahmadiyah pada 2005 yang tercantum dalam Keputusan MUI No. 11/MUNAS V1I/nMUI/15/2005, merupakan pembaharuan fatwa pada tahun 1980. Pada bagian pengantar keputusan tersebut dituliskan, bahwa berkembangnya Ahmadiyah di Indonesia sudah sangat meresahkan umat.
Meski telah difatwakan sebagai aliran sesat oleh MUI, serta pelarangan aktivitas melalui sejumlah keputusan pengadilan daerah, penyebaran ajaran Ahmadiyah tetap berjalan dan berkembang.
Setara Institute mengecam persekusi yang menimpa komunitas Jamaah Ahmadiyah dalam bentuk penyerangan, perusakan rumah penduduk, dan pengusiran di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Sabtu-Minggu, 19-20 Mei 2018.
Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan peristiwa ini merupakan tindakan biadab atas nama agama. "Aksi yang dilakukan oleh massa dari desa setempat ini didasari sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda," ucap dia melalui keterangan tertulis, Minggu, 20 Mei 2018.
2. Lia Eden Salamullah
Jika ajaran Ahmadiyah mengakui orang lain sebagai nabi, pada era 1990-an muncul seorang bernama Lia Aminuddin atau Lia Eden Salamullah yang mengaku sebagai rasul. Dalam ajarannya, ia mengaku ditemani oleh Malaikat Jibril saat menyampaikan ajaran. Dengan kata lain, apa yang disampaikannya adalah ajaran yang dibawa Malaikat Jibril melalui Lia.
Fatwa terhadap Aliran Lia Eden diterbitkan melalui keputusan fatwa MUI nomor: Kep-768/MUI/XII/1997 tertanggal 22 Desember 1997 yang menyatakan bahwa Malaikat Jibril tidak mungkin turun lagi setelah kedatangannya pada Nabi Muhammad. Oleh karena itu, keyakinan semacam Lia Eden Salamullah dinyatakan sebagai tindakan sesat dan menyesatkan.
3. Al-Qiyadah al-Islamiyah
Al-Qiyadah al-Islamiyah disebut sebagai aliran sesat karena melakukan sinkretisme ajaran dari Al-Qur’an, Perjanjian Lama dan Baru, juga wahyu yang diakui turun kepada Ahmad Moshaddeq alias Abdussalam, pimpinan mereka yang mengaku sebagai nabi atau mesias. Sekte ini dibangun Moshaddeq pada 2000 setelah pecah dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9.
Moshaddeq merasa tidak cocok dengan NII di bawah pimpinan pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. Ia lalu mendakwahkan gerakan ini secara terang-terangan setelah mengaku mendapatkan mimpi usai berpuasa dan menyepi selama 40 hari di Gunung Bunder, Bogor, Jawa Barat berdasarkan uswah dari Nabi Musa as dan Nabi Isa as, pada 23 Juli 2007.
Fatwa MUI terhadap aliran al-Qiyadah al-Islamiyah, dikeluarkan MUI Provinsi DIY No. B-149/MUI-DIY/FATWA/IX/2007. Fatwa tersebut dikeluarkan setelah adanya kasus tiga warga Sedayu yang diperiksa Polisi karena menyebarkan paham al-Qiyadah al-Islamiyah yang diduga sebagai aliran sesat.
Selain menggunakan argumentasi normatif berdasarkan nas-nas Alquran dan hadis, MUI juga mendasarkan fatwanya tersebut pada Keputusan Rapat Koordinasi Antar Daerah atau Rakorda MUI Wilayah II Jawa-Lampung Tahun 2007 di Yogyakarta, tanggal 6 sampai 8 Agustus 2007, dan juga saran dan usul peserta Rapat Dewan Pimpinan beserta Ketua-ketua Komisi dan Pengurus Komisi Fatwa MUI Provinsi DI Yogyakarta tanggal 24 Agustus 2007, serta saran dan usul peserta Rapat Dewan Pimpinan beserta Komisi Fatwa MUI Provinsi DI Yogyakarta tanggal 7 September 2007 dan tanggal 28 September 2007.
4. Gerakan Fajar Nusantara
Setelah difatwakan sebagai aliran sesat, Al-Qiyadah al-Islamiyah lalu menjelma menjadi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. Persis, aliran ini juga mngajarkan paham dan keyakinan Millah Abraham, yang sesat menyesatkan karena mencampuradukkan ajaran Islam, Nasrani, dan Yahudi dengan menafsirkan ayat-ayat Alquran yang tidak sesuai dengan kaidah tafsir.
5. Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa
Aliran Puang Lalang, Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf Gowa dinyatakan sesat sebab mengajarkan kepada pengikutnya bahwa mereka wajib membayar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu sebagai tebusan untuk membeli tiket surga. Para pengikut harus mengakui adanya Allah pencipta, Allah Mama, Allah Bapa, Allah Iblis, Allah Jin, Allah Syeitan, dan Allah Nafsu.
MUI Kabupaten Gowa lalu menyatakan sekte ini merupakan aliran sesat dan menyesatkan, sebagaimana yang tertuang dalam Fatwa MUI bernomor Kep 01/MUI-Gowa/XI/2016 tanggal 9 November 2016. Pemerintah Kabupaten Gowa juga telah mengeluarkan surat rekomendasi terkait pembubaran ajaran yang dipimpin oleh Puang Lalang tersebut.
6. Kerajaan Ubur Ubur
Ajaran Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten, dinyatakan sesat lantaran mengajarkan keyakinan bahwa Nabi Muhammad Saw adalah perempuannya. Tak hanya itu, Aisyah Tusalamaja Baiduri, Ratu Kerajaan Ubur Ubur meyakini dirinya adalah perwujudan Allah yang memiliki makam serta petilasan di Kota Serang.
Selain itu Aisyah juga mengklaim dirinya sebagai titisan Nyi Roro Kidul, yang harus diimani sebagai makhluk gaib sebagai versi dalam Alquran dan masih banyak anggapan-anggapan sesat lain yang diutarakan oleh Aisyah. Oleh sebab itu, MUI Kota Serang menyatakan Kerajaan Ubur-Ubur adalah aliran sesat dan menyimpang.
7. Hakekok Balakasuta
Pada Maret 2021 lalu, publik digegerkan dengan munculnya aliran Hakekok Balakasuta di Pandeglang, Banten. Hal itu terungkap setelah adanya penangkapan 16 penganut aliran itu oleh Polres setempat. Belasan orang itu ditangkap saat melakukan ritual mandi bersama tanpa busana di area kebun sawit PT Globallindo Agro Lestari atau GAL di kawasan Cigeulis.
Hakekok Balakasuta sebenarnya merupakan aliran sesat yang sudah ada sejak 2009 lalu, diajarkan di Padepokan milik Kasrudin di Desa Sekon, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang. Berdiri selama lima tahun padepokan itu konon dibakar masyarakat setempat lantaran ritual yang dilakukan dianggap melanggar norma dan nilai karena mandi bersama tanpa busana.
Satu dekade berselang, sekte tersebut muncul lagi. Aliran ini diadopsi dari ajaran Hakekok yang dibawa mendiang Abah Edi yang lalu diteruskan Arya dengan ajaran Balaka Suta Pimpinan Abah Surya. Arya, pria asal Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggung, Pandeglang merupakan pemimpin kelompok Hakekok Balakasuta yang mempelajari aliran itu langsung dari Abah Edi, almarhum orangtuanya.
Arya dan pengikutnya mempercayai ritual mandi bersama tanpa pakaian sehelai pun di rawa itu dapat menyucikan diri dari dosa-dosa dan menjadikan pengikut ajaran sesat Hakekok Balakasuta lebih baik, dan dijanjikan akan menjadi kaya raya sebab telah melakukan komitmen dengan Imam Mahdi, sebagaimana pengakuan Arya.
MUI sebenarnya telah menetapkan aliran Hakekok Balakasuta pimpinan Arya dari Pandeglang sebagai aliran sesat, sebab tidak ada agama sah di Indonesia yang memperbolehkan penganutnya melakukan ritual seperti yang mereka lakukan. MUI Banten bahkan menyatakan pernah melakukan pembinaan para pengkutnya.
Blog ini dibuat dengan tujuan untuk menambah ilmu si Pembaca, tidak ada keuntungan Ekonomi sedikitpun yang diperoleh dari Pembuat. Tulisan diatas merupakan gabungan beberapa artikel dan ditulis juga sumbernya.
Comments
Post a Comment