Jatman NU, Tarekat yang Lurus (Oleh H. Yudhi).

Jatman NU, Tarekat yang Lurus (Oleh H. Yudhi). Untuk menuju ke suatu tempat, kita membutuhkan jalan. Begitu pula kehidupan, saat kita ingin belajar atau mendalami Islam, kita juga memerlukan jalan. Jalan itu biasa disebut dengan Tarekat. Berikut adalah definisi tarekat menurut situs internet (https://id.wikipedia.org/wiki/Tarekat_(Islam). Tarekat (Arab: طريقة, transliterasi: Tharīqah) merupakan sebuah istilah yang merujuk kepada aliran-aliran dalam dunia tasawuf atau sufisme Islam. Secara bahasa berarti "jalan" atau "metode", dan secara konseptual bermakna "jalan kering di tengah laut" ini juga di anggap "merujuk kepada sebuah ayat dalam Alquran": "Dan sungguh, telah Kami wahyukan pada Musa, ‘Tempuhlah perjalanan di malam hari bersama para hamba-hamba-Ku, [dan] buatlah untuk mereka jalan kering di tengah laut'." (Q.S. Thāhā [20]: 77). Pemimpin sebuah tarekat biasa disebut sebagai Mursyīd (dari akar kata rasyada, yang artinya: "penuntun"). Adapun para pengikut tarekat biasa disebut sebagai Murīd (dari akar kata arāda, yang artinya: "yang menginginkan"), yang bermakna orang yang menginginkan untuk mendekat kepada Tuhan; atau Sālik (dari akar kata salaka, yang artinya "yang memasuki"), yang bermakna orang yang memasuki atau menempuh jalan menuju Tuhan. Metafora tarekat sebagai "jalan" harus dipahami secara khusus, sehubungan dengan istilah syariat yang juga memiliki arti "jalan". Dalam hal ini tarekat bermakna sebagai jalan yang khusus atau individual, yang merupakan fase kedua dari skema umum tahapan perjalanan keagamaan: syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat. Ada banyak aliran tarekat yang berkembang di dunia Islam, beberapa diantaranya lahir dan besar di Indonesia. #Arti Tarekat# Kata tarekat atau tharīqah (Arab: طريقة) berasal dari kata tharīq (Arab: طريق) yang memiliki bebeberapa arti: (1) jalan atau petunjuk jalan atau cara, (2) metode atau sistem (uslub), (3) mazhab, aliran, atau haluan (mazhab), (4) keadaan (halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat, atau payung (‘amud al-mizalah). Menurut Mulyadi Kartanegara, dalam konteks tradisi Arab, kata "tarekat" dimaknai sebagai: jalan kecil (jalan pintas) menuju wadi (oase) di gurun dan sulit dilalui karena terkadang sudah tertutup pasir. Dalam konteks agama, Alwi Shihab mendefinisikan tarekat merupakan suatu metode tertentu yang ditempuh seseorang secara kontinyu untuk membersihkan jiwanya dengan mengikuti jalur dan tahapan-tahapan dalam upayanya mendekatkan diri kepada Allah Swt. Hal ini senada dengan pendapat Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816 M) bahwa tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui berbagai maqamat (tahapan-tahapan). Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian: pertama, merupakan metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan; dan kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adanya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah. Bila ditinjau dari sisi lain, tarekat itu mempunyai tiga sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan), dan sistem hierarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali atau qutub. Kedudukan guru tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan silsilah. Keyakinan berwasilah dengan guru dipererat dengan kepercayaan karamah, barakah atau syafa’ah atau limpahan pertolongan dari guru. Pengertian di atas menunjukkan Tarekat sebagai cabang atau aliran dalam paham tasawuf. Pengertian itu dapat ditemukan pada berbagai tarekat yang ada, seperti al-Ahadiyyah, Qadiriyah, Naqsyabandiyah, Rifa'iah, Samaniyah, dan lain-lain. Untuk di Indonesia ada juga yang menggunakan kata tarekat sebagai sebutan atau nama paham mistik yang dianutnya, dan tidak ada hubungannya secara langsung dengan paham tasawuf yang semula atau dengan tarekat besar dan kenamaan. #Empat Fase Perjalanan# Kaum sufi berpendapat bahwa terdapat empat tingkatan spiritual umum dalam Islam, yaitu syari'ah (syariat), tariqah (tarekat), haqiqah (hakikat), dan ma'rifah (makrifat). Tingkatan keempat dianggap merupakan inti dari wilayah hakikat, sebagai esensi dari seluruh tingkatan kedalaman spiritual beragama tersebut. Dalam kitab Sirr al-Asrar, Syeikh Abdul Qadir al-Jailani memberikan penjelasan seraya mengutip sebuah hadits dan ayat berikut: Rasulullah saw pernah bersabda: "Tidurnya orang alim jauh lebih mulia daripada ibadahnya orang bodoh." ... Firman-Nya: "Allah mewafatkan jiwa-jiwa ketika ajalnya tiba; adapun bagi yang belum sampai ajalnya, (Allah mewafatkannya) dalam tidur mereka. Kemudian Dia menahan jiwa-jiwa yang ajalnya telah tiba, dan membebaskan jiwa-jiwa yang lain (yang belum sampai ajalnya) hingga batas waktu yang telah ditentukan." (Q.S. Az-Zumar: 42). Inilah yang dimaksud orang alim dalam hadits Nabi s.a.w. di atas. Mereka termasuk insan ruhani, manusia khusus, yang sekalipun ajal belum tiba tetapi mereka sudah kembali ke negeri asali sang jiwa, yakni negeri hakikat di semesta al-qurbah yang dekat dengan Allah Ta'ala. Negeri ini tidak akan dapat dicapai oleh mereka yang masih hidup kecuali dengan Ilmu Hakikat; dan ilmu ini tidak dapat diperoleh kecuali dengan menempuh jalan Syariat, Thariqat, dan Makrifat. Di dalam kitab tersebut Syeikh Abdul Qadir al-Jailani juga mengutip sebuah hadits: "(Ilmu) syariat itu pohon, rantingnya thariqat, daunnya makrifat, dan buahnya hakikat". #Mempelajari tarekat# Syarat# Muhammad Hasyim Asy'ari sebagaimana dikutip oleh Mohammad Sholikhin, seorang penganalisis tarekat dan sufi, mengatakan bahwa ada delapan syarat dalam mempelajari tarekat: • Qashd shahih, menjalani tarekat dengan tujuan yang benar. Yaitu menjalaninya dengan sikap ubudiyyah, dan dengan niatan menghambakan diri kepada Tuhan. • Shidq sharis, haruslah memandang gurunya memiliki rahasia keistimewaan yang akan membawa muridnya ke hadapan Ilahi. • Adab murdhiyyah, orang yang mengikuti tarekat haruslah menjalani tata-krama yang dibenarkan agama. • Ahwal zakiyyah, bertingkah laku yang bersih/sejalan dengan ucapan dan tingkah-laku Nabi Muhammad SAW. • Hifz al-hurmah, menjaga kehormatan, menghormati gurunya, baik ada maupun tidak ada, hidup maupun mati, menghormati sesama saudaranya pemeluk Islam, hormat terhadap yang lebih tua, sayang terhadap yang lebih muda, dan tabah atas permusuhan antar-saudara. • Husn al-khidmah, mereka-mereka yang mempelajari tarekat haruslah mempertinggi pelayanan kepada guru, sesama, dan Allah SWT dengan jalan menaati segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. • Raf' al-himmah, orang yang masuk tarekat haruslah membersihkan niat hatinya, yaitu mencari khashshah (pengetahuan khusus) dari Allah, bukan untuk tujuan duniawi. • Nufudz al-'azimah, orang yang mempelajari tarekat haruslah menjaga tekad dan tujuan, demi meraih makrifat khashshah tentang Allah. #Tujuan# Tujuan tarekat adalah membersihkan jiwa dan menjaga hawa-nafsu untuk melepaskan diri dari pelbagai bentuk ujub, takabur, riya', hubbud dunya (cinta dunia), dan sebagainya. Tawakal, rendah hati/tawadhu', ridha, mendapat makrifat dari Allah, juga menjadi tujuan tarekat. #Tanggapan# Ada yang menganggap mereka yang menganggap orang-orang sufi dan tarekat sebagai orang yang bersih (shafa) dari kekotoran, penuh dengan pemikiran "dan yang baginya sama saja antara nilai emas dan batu-batuan," tulis Muhammad Sholikhin dalam bukunya. Ada pula yang menganggap mereka mencapai makna orang yang berkata benar, semulia-mulianya manusia setelah para Nabi sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa (4):69. Sedangak Nahdlatul Ulama menjelaskan tarekat sebagai berikut (Sumber: https://islam.nu.or.id/tasawuf-akhlak/mengenal-tarekat-jalan-spiritual-menuju-hadirat-ilahi-FY2WJ). Tarekat secara harfiah berarti "jalan." Dalam istilah tasawuf, sebagaimana tercantum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tarekat berarti jalan menuju kebenaran. Bentuk tidak baku dari kata "tarekat" dalam KBBI mencakup tarikat, tariqat, thariqat, dan thoriqot. KBBI juga mendefinisikan tarekat secara istilah sebagai cara atau aturan hidup dalam konteks keagamaan atau ilmu kebatinan. Tarekat juga diartikan sebagai persekutuan para penuntut ilmu tasawuf. Demikianlah sejumlah keterangan yang diperoleh dari KBBI. Sebagai sebuah aturan hidup dan juga persekutuan atau komunitas sekaligus, tarekat memiliki cara hidup dan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya. Dalam khazanah Islam, kita mengenal mursyid sebagai guru tarekat dan murid sebagai pengikut ajaran tarekat tersebut. Sebuah tarekat memiliki mata rantai keguruan atau sanad yang tersambung hingga kepada Rasulullah saw. Dengan demikian, tarekat memperoleh legitimasi syar’i yang diakui secara syariat. Kalau diumpamakan sebagai sebuah bangunan, tarekat memiliki fondasi dan pilar atau tiang. Dengan fondasi dan tiang tersebut, tarekat memiliki pijakan dan penyangga elemen bangunan tersebut. Imam Asy-Sya’rani, pengikut tarekat Syadziliyah, menyebutkan tiang tarekat setidaknya dalam dua bukunya, yaitu Al-Minah as-Saniyyah dan Al-Anwarul Qudsiyyah fi Bayani Qawa'idish Shufiyyah yang kami kutip salah satunya (Beirut, Dar Shadir 2010: hlm. 83). Tarekat Syekh Abdul Qadir al-Jilani وأركان الطريق أربعة أشياء الجوع والعزلة والسهر وقلة الكلام Artinya, “Pilar-pilar tarekat terdiri atas empat hal: lapar, uzlah, terjaga, dan sedikit bicara.” Pengurangan porsi dan intensitas konsumsi, pengurangan perjumpaan dengan orang lain, pengurangan waktu tidur, dan pengurangan bicara sebagai upaya pengendalian diri merupakan pilar dari bangunan tarekat dalam Islam. Tanpa empat pilar ini, bangunan tarekat akan rapuh. Fondasi utama tarekat adalah sikap zuhud, yang dalam KBBI diartikan sebagai meninggalkan hal-hal yang bersifat duniawi atau hidup seperti pertapa. Sikap zuhud ini menjadi landasan utama bagi keseluruhan elemen bangunan tarekat, di mana mursyid dan murid menjalani kehidupan asketis—jujur, sederhana, dan rela berkorban. Sayyid Ahmad Ar-Rifa’i ra mengatakan, “Batu landasan yang harus diletakkan oleh seorang murid sejati dalam menjalani laku tarekat adalah sikap zuhud terhadap dunia. Barang siapa yang tidak zuhud terhadap dunia, niscaya bangunan setelahnya tidak akan berdiri." (Asy-Sya’rani, 2010 M: 183). Murid yang menjalani laku suluk mengisi perjalanan spiritualnya dengan wirid atau awrad (ibadah tertentu yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan). Laksana di dalam ruangan, wirid atau awrad adalah lampu penerang bagi ruang batin murid. Setiap tarekat memiliki wirid atau ibadah yang berbeda satu sama lain, bisa shalat, puasa, zikir, sedekah, dan jenis ibadah lainnya. Keterangan di atas disebutkan oleh Sayyid Bakri bin Sayyid Muhammad Syatha dalam Kifayatul Atqiya (Indonesia, Al-Haramain Jaya, t.t: 47-48): قد علم مما تقرر أنه لا بد للمريد من ذكر وورد يواظب عليه لأن الذكر يكون كالمصباح في يده يستضيئ به وتحصل الواردات في قلبه بقدر ذكره وورده Artinya, “Sebagian ketetapan yang telah diketahui bahwa seorang murid tidak boleh tidak harus melakukan zikir dan wirid yang senantiasa dilaksanakan karena zikir itu laksana lentera di tangan yang dipakai untuk menerangi. Tingkat kejernihan di hati seseorang bergantung seberapa besar zikir dan wirid.” Adapun zikir menempati kedudukan yang cukup penting sebagai wirid di kalangan komunitas tarekat. “Guru-guru menempuh suluk yang berbeda-beda sebagai wasilah kepada Allah. Setiap komunitas tarekat memilih dan menempuh suluk yang berbeda-beda yang menjadi penyambung mereka kepada Allah. Sebagian tarekat menempuh suluk dengan mengajarkan ibadah dan kebaikan kepada masyarakat. Sebagian lagi memperbanyak wirid, yaitu ibadah shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, atau tasbih. Ada juga komunitas tarekat yang berkhidmah pada ulama fiqih, ulama tasawuf, dan guru-guru agama. Sedangkan sebagian komunitas tarekat yang memilih suluknya dengan mencari kayu bakar dan menjualnya di pasar agar dapat bersedekah dari usahanya,” (hlm. 13). Wirid seorang murid yang paling utama ialah zikir karena ibadah lain-seperti shalat meski ibadah yang agung-tidak boleh dilakukan pada waktu-waktu tertentu yang mana zikir boleh dilakukan, berbeda dengan zikir menyebut asma Allah yang tidak dilarang kapan pun, (Asy-Sya’rani, 2010 M: 219). Selain wirid, adab menempati kedudukan yang cukup penting dalam komunitas tarekat. Bahkan, adab di kalangan komunitas tarekat menempati kedudukan yang jauh lebih berarti daripada ilmu itu sendiri. Adab merupakan norma yang harus dipatuhi seorang murid terhadap anggota komunitas tarekat itu sendiri, terhadap publik, terhadap guru/mursyid, dan juga terhadap Allah. Syekh Abu Zakaria mengutip sejumlah pengertian adab dalam catatan kaki kitab Risalatul Qusyairiyyah (Kairo, Darus-Salam, 2010: 154). Adab merupakan sikap yang lahir dari kesucian batin dan kesadaran diri. Adab dapat bermakna penempatan sesuatu pada tempat yang semestinya. Adab juga dapat berarti interaksi yang baik. Sebagian lagi orang mengartikan adab sebagai interaksi terhadap makhluk dengan kejujuran dan pandangan hakikat. Terkait adab terhadap guru, seorang murid tidak boleh sama sekali bertanya kepada gurunya, “Mengapa demikian?” Guru tarekat bersepakat bahwa murid yang bertanya “Mengapa?” kepada gurunya sama tidak akan beruntung dalam perjalanan tarekatnya. (As-Sya’rani, 2010 M: 269). Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengemukakan, bahwa terkadang yang membuat seorang murid tertahan untuk naik maqam ialah karena pertanyaannya kepada sang guru “mengapa?” karena pertanyaan ini bagi kalangan tarekat merupakan sebuah dosa yang tidak disadari oleh kalangan di luar mereka. Tarekat itu sepenuhnya berisi adab dan pengajaran adab. Murid yang menjaga adab terhadap gurunya dipastikan dapat menjaga adab terhadap Allah. Seorang guru tidak akan mencapai kesempurnaan dalam maqam mendidik hingga ia benar-benar memastikan bahwa ia telah membimbing muridnya dalam adab, baik terhadap dirinya maupun terhadap Allah, sebagaimana seseorang menasihati sahabatnya. Sebab, guru adalah pintu menuju hadirat Allah. Mereka mengajarkan adab kepada setiap orang yang ingin memasuki hadirat Allah. Tidak ada seseorang yang menjauhkan diri dari bimbingan dan koreksi guru kecuali orang yang telah disesatkan oleh Allah. (hlm. 269). Syekh Abdul Qadir ra berkata, "Jangan kalian (para murid) duduk dengan guru kecuali dengan adab. Tiada murid yang bersikap su’ul adab terhadap guru kecuali akan mendapatkan laknat dan namanya terhapus dari catatan para murid." (hlm. 269). Adapun elemen penting lainnya dalam komunitas tarekat adalah irsyadat atau bimbingan yang dilakukan oleh mursyid atau guru tarekat terhadap anggota komunitas tarekat. Irsyadat ini menjadi penting terutama bagi pertumbuhan spiritual dan perjalanan suluk muridnya mulai dari yang tobat, pelaksanaan syariat, dan pembersihan diri murid dari semua dosa lahir dan batin. Demikian keterangan singkat perihal komunitas tarekat dalam Islam. Dengan fondasi, pilar, adab, dan bimbingan yang kokoh, tarekat menjadi jalan yang sah secara syariat untuk mencapai kesempurnaan spiritual. Di dalam tubuh NU ada organisasi/ badan otonom yang focus pada Tarekat, yaitu Jatman. Berikut adalah penjelasannya (Sumber: https://jabar.nu.or.id/sejarah/sejarah-dan-proses-lahirnya-jatman-uHBoA). Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) merupakan badan otonom yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) yang beranggotakan tarekat-tarekat muktabarah di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada Juli 1957 M bertepatan dengan Rajab 1377 H. Secara harfiah, JATMAN ini berarti kumpulan para pengamal tarekat muktabarah NU. Cikal bakal organisasi ini dibentuk di Jombang, Jawa Timur dengan nama Tarekat Nahdlatul Ulama yang diprakarsai oleh KH Muhammad Baidlowi, pemimpin NU di Jombang. Pendirian Tarekat Nahdlatul Ulama ditandatangani Muhammad Baidlowi, Najib Wahab, dan Khatib. Organisasi JATMAN kemudian dibawa ke Muktamar ke-26 di Semarang pada tahun 1979. Di dalam Muktamar, para sesepuh tarekat seperti KH Muslih Abdul Rahman, KH Turaichan Adjuri, KH Adlan Ali mengajukan usul pada sidang pleno Syuriyah PBNU agar jam’iyyah tarekat tetap satu langkah dan satu posisi dengan Ahlussunnah wal Jama’ah. Kemudian, lahirlah Jam’iyyah Ahluth Thraiqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah melalui Surat Keputusan PBNU nomor 137/Syur, PB/V/1980. Sebelumnya pada tahun 1957 M, para kiai NU telah mendirikan Jam’iyyah Ahli Thariqah Al-Mu’tabarah yang bertujuan memayungi semua tarekat yang digolongkan sebagai tarekat mu’tabarah. Pendirian organisasi baru dengan menambahkan kata “an-Nahdliyah” tersebut disertai dengan dua alasan. Pertama, para pengamalnya selalu tergerak untuk melaksanakan ibadah dan dzikir kepada Allah Swt, dengan mengikuti haluan Ahlussunnah wal Jama’ah dan madzhab empat, mengamalkan ajaran tasawuf dari para ulama salafush shalih, serta berperan aktif dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kedua, kata “an-Nahdliyah” juga dimaksudkan untuk membedakan diri dengan organisasi serupa yang bukan Nahdliyah, artinya yang bukan termasuk dalam badan otonom NU. Tujuan organisasi ini adalah mengusahakan berlakunya syariat Islam lahir dan batin dengan berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah yang berpegang kepada salah satu madzhab empat; mempergiat dan meningkatkan amal saleh lahir dan batin menurut ajaran ulama shalihin dengan suatu janji setia (bai’ah shalihah), menyelenggarakan pengajian (khususi) dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat (ulumun nafi’ah). Dalam hal struktur, organisasi ini mempunyai kepengurusan di tingkat pusat (Idaroh Aliyah), kabupaten atau kota (Idaroh Syu’biyah), kecamatan (Idaroh Ghusniyah), dan di tingkat desa atau kelurahan (Idaroh Syafiyah). Jadi bagi siapapun yang tertarik dengan Tarekat, silahkan untuk masuk ke Jatman. Karena organisasi yang berada di bawah NU ini, merupakan organisasi yang fokus, mendalami Tarekat yang lurus. Jadi kita tidak perlu khawatir. Terimakasih. NB: Blog ini dibuat dengan tujuan untuk menambah ilmu si Pembaca, tidak ada keuntungan Ekonomi sedikitpun yang diperoleh dari Pembuat. Tulisan diatas merupakan gabungan beberapa artikel dan ditulis juga sumbernya.

Comments

Popular posts from this blog

Ling Tien Kung dan Syari'at Islam (Oleh H. Yudhi)

Kedamaian di Perumahan Cibubur City (Oleh H. Yudhi)

Abu Bakar Siddiq RA (H. Yudhi)