GP Ansor yang Nasionalis. (Oleh H. Yudhi).

GP Ansor yang Nasionalis. (Oleh H. Yudhi). Pemuda adalah ujung tombak suatu bangsa dan negara. Kalau pemuda nya rusak, maka akan dipastikan bangsa dan Negara itu juga rusak. Makanya pemuda itu wajib diberikan ilmu pengetahuan dan teknologi serta iman dan takwa. Diharapkan dengan membekali itu, maka pemuda bisa menjalani masa depannya dengan lebih cerah. Pemuda itu juga membutuhkan rasa nasionalisme terhadap nusa dan bangsa. Defenisi nasionalisme adalah sebagai berikut, seperti yang dijelaskan dalam situs internet. (https://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme). Nasionalisme adalah sebuah ide atau gerakan yang menyatakan bahwa bangsa harus selaras dengan negara. Sebagai sebuah gerakan, nasionalisme mengandaikan keberadaan dan cenderung untuk memajukan kepentingan bangsa tertentu, terutama dengan tujuan untuk memperoleh dan mempertahankan kedaulatannya (pemerintahan sendiri) atas tanah airnya yang dipersepsikan untuk menciptakan negara-bangsa. Nasionalisme menyatakan bahwa setiap bangsa harus memerintah dirinya sendiri, bebas dari campur tangan luar (penentuan nasib sendiri), bahwa bangsa adalah dasar alami dan ideal bagi sebuah pemerintahan, dan bahwa bangsa adalah satu-satunya sumber kekuatan politik yang sah. Nasionalisme juga bertujuan untuk membangun dan mempertahankan identitas nasional tunggal, berdasarkan kombinasi karakteristik sosial bersama seperti budaya, etnis, lokasi geografis, bahasa, politik (atau pemerintahan), agama, tradisi, dan kepercayaan pada sejarah tunggal bersama, dan untuk memajukan persatuan atau solidaritas nasional. Ada berbagai definisi tentang "bangsa", yang mengarah pada berbagai jenis nasionalisme. Dua bentuk utama yang berbeda adalah nasionalisme etnis dan nasionalisme sipil. Dimulai pada akhir abad ke-18, khususnya dengan Revolusi Prancis dan penyebaran prinsip kedaulatan rakyat atau penentuan nasib sendiri, gagasan bahwa "rakyat" harus berkuasa dikembangkan oleh para ahli teori politik. Tiga teori utama telah digunakan untuk menjelaskan munculnya nasionalisme: Primordialisme berkembang bersamaan dengan nasionalisme selama era Romantis dan berpendapat bahwa selalu ada bangsa. Pandangan ini telah ditolak oleh sebagian besar cendekiawan, yang memandang bangsa sebagai sesuatu yang dibangun secara sosial dan bergantung pada sejarah. Perennialisme, versi primordialisme yang lebih lunak yang menerima bahwa bangsa adalah fenomena modern tetapi memiliki akar sejarah yang panjang, menjadi bahan perdebatan akademis. Teori modernisasi, yang saat ini merupakan teori nasionalisme yang paling umum diterima, mengadopsi pendekatan konstruktivis dan mengusulkan bahwa nasionalisme muncul karena proses modernisasi, seperti industrialisasi, urbanisasi, dan pendidikan massal, yang memungkinkan kesadaran nasional. Para pendukung teori ini menggambarkan bangsa sebagai "komunitas yang dibayangkan" dan nasionalisme sebagai "tradisi yang diciptakan" di mana sentimen bersama memberikan bentuk identitas kolektif dan mengikat individu bersama dalam solidaritas politik. Etnosimbolisme menjelaskan nasionalisme sebagai produk simbol, mitos, dan tradisi, dan dikaitkan dengan karya Anthony D. Smith. Nilai moral nasionalisme, hubungan antara nasionalisme dan patriotisme, dan kesesuaian nasionalisme dan kosmopolitanisme semuanya merupakan subjek perdebatan filosofis. Nasionalisme dapat dipadukan dengan berbagai tujuan dan ideologi politik seperti konservatisme (konservatisme nasional dan populisme sayap kanan) atau sosialisme (nasionalisme sayap kiri). Dalam praktiknya, nasionalisme dipandang positif atau negatif tergantung pada ideologi dan hasilnya. Nasionalisme telah menjadi ciri gerakan untuk kebebasan dan keadilan, telah dikaitkan dengan kebangkitan budaya, dan mendorong kebanggaan atas pencapaian nasional. Nasionalisme juga telah digunakan untuk melegitimasi perpecahan rasial, etnis, dan agama, menekan atau menyerang kaum minoritas, melemahkan hak asasi manusia dan tradisi demokrasi, dan memulai perang, yang sering disebut sebagai penyebab kedua perang dunia. #Terminologi# Secara asal kata, kata nasionalisme berasal dari kata nationalism atau nation dalam bahasa Inggris. Dalam penelitian kemaknaan, kata nation berasal dari kata dalam bahasa Latin, yaitu natio, yang berakar dari kata nascor yang berarti 'aku lahir', atau dari kata natus sum, yang berarti 'aku dilahirkan'. Dalam perkembangan maknanya kata nation merujuk pada bangsa atau kelompok manusia yang menjadi penduduk resmi suatu negara dalam mencintai tanah airnya. #Beberapa bentuk dari nasionalisme# Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial"). Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat"). Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis di mana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahan RRT berpaham komunisme. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Prancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Prancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Korsika. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu. Namun, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan. Dalam islam juga diajarkan nasionalisme, yaitu cinta tanah air sebagian dari iman. Nabi Muhammad juga memberikan sebuah contoh teladan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari sebagai berikut : Artinya : “Ketika Rasulullah hendak datang dari bepergian, beliau mempercepat jalannya kendaraan yang ditunggangi setelah melihat dinding kota Madinah. Bahkan beliau sampai menggerak-gerakan binatang yang dikendarainya tersebut. Semua itu dilakukan sebagai bentuk kecintaan beliau terhadap tanah airnya.” (HR Bukhari). (https://lspt.or.id/kajian/hubbul-wathon-minal-iman-cinta-tanah-air-yang-dianjurkan-dalam-islam/). Di dalam tubuh Nahdlatul Ulama/ NU ada juga organisasi kepemudaan yang bernama GP Ansor. Berikut adalah sejarah GP Ansor yang diambil dari situs internet. (https://ansor.id/sejarah-gp-ansor). Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) merupakan organisasi kepemudaan yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), dengan tujuan utama untuk membina dan memberdayakan pemuda Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Sejarah berdirinya GP Ansor tidak dapat dilepaskan dari dinamika sosial-politik bangsa Indonesia serta kebutuhan untuk menghadirkan pemuda Islam yang militan, berakhlak, dan memiliki komitmen kebangsaan yang tinggi. Cikal bakal GP Ansor bermula pada tahun 1924 dengan berdirinya Syubbanul Wathan, sebuah organisasi pemuda Islam yang aktif dalam kegiatan keagamaan dan kebangsaan. Organisasi ini dipelopori oleh tokoh muda Nahdliyin seperti KH. Abdul Wahab Chasbullah dan kawan-kawan. Mereka merasa perlu membentuk wadah kaderisasi pemuda yang mampu menjawab tantangan zaman dan membela agama serta bangsa. Pada 24 April 1934, Syubbanul Wathan meleburkan diri ke dalam organisasi baru bernama Ansoru Nahdlatul Oelama (ANO) yang lebih terorganisir dan secara resmi menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama. ANO menjadi fondasi penting dalam pergerakan pemuda NU, dan pada masa itu telah banyak melakukan konsolidasi dan pendidikan kader untuk menghadapi tantangan kolonialisme dan arus modernisasi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keislaman tradisional. Namun karena dinamika organisasi dan politik pada masa penjajahan, aktivitas ANO sempat mengalami penurunan. Baru setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1949, organisasi ini direvitalisasi dan diresmikan kembali dengan nama Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor). Sejak saat itu, GP Ansor menjadi organisasi resmi di bawah NU yang berfokus pada kaderisasi dan penguatan peran pemuda dalam kehidupan keagamaan, kebangsaan, dan sosial. Peran GP Ansor semakin menonjol ketika organisasi ini membentuk Barisan Ansor Serbaguna (Banser), yang awalnya merupakan bagian dari laskar perjuangan pada masa revolusi kemerdekaan. Banser kemudian berkembang menjadi satuan pengamanan dan sosial GP Ansor yang dikenal karena kedisiplinannya, keterlibatannya dalam bantuan bencana, serta pengamanan kegiatan keagamaan. Selama era Orde Baru, GP Ansor menghadapi tantangan besar, terutama karena tekanan terhadap organisasi keagamaan dan sosial-politik yang dianggap tidak sejalan dengan kekuasaan. Meski begitu, GP Ansor tetap bertahan dan terus melakukan kaderisasi serta pendidikan kebangsaan kepada generasi muda. Ini menjadi bukti kekuatan ideologis dan kultural organisasi yang tetap eksis di tengah keterbatasan ruang gerak politik. Memasuki era Reformasi, GP Ansor bangkit sebagai kekuatan muda NU yang lebih progresif. Organisasi ini mulai terlibat lebih aktif dalam wacana demokrasi, pluralisme, toleransi antarumat beragama, serta perlawanan terhadap radikalisme. Sejumlah program kaderisasi seperti PKD (Pelatihan Kepemimpinan Dasar), PKL (Pelatihan Kepemimpinan Lanjutan), hingga Susbalan dan Susbanpim menjadi program unggulan dalam mencetak kader-kader militan dan cerdas. GP Ansor juga menjadi pelopor dalam gerakan Islam Nusantara, sebuah pendekatan dakwah Islam yang ramah, menghargai budaya lokal, dan menolak ekstremisme. Pendekatan ini menjadikan GP Ansor sebagai salah satu benteng utama dalam menjaga keutuhan NKRI dan memperkuat wawasan kebangsaan generasi muda. Hingga hari ini, GP Ansor terus berkembang dan memiliki cabang di hampir seluruh pelosok Indonesia. Organisasi ini telah melahirkan banyak tokoh nasional dari berbagai bidang—politik, keagamaan, akademisi, hingga pengusaha—yang tetap berkomitmen pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah dan kebangsaan. Dengan semangat “Bergerak Bersama Umat”, GP Ansor terus meneguhkan dirinya sebagai organisasi pemuda yang tidak hanya berperan dalam dakwah dan sosial, tetapi juga menjadi garda depan dalam membela nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan keutuhan bangsa Indonesia. Disini terlihat bahwa banyak pemuda Indonesia yang dibimbing oleh NU untuk berkhidmat di GP Ansor. Maksud dan tujuannya adalah agar menjadi pemuda yang berguna bagi nusa dan bangsa serta agama. Oleh sebab itu, para pemuda disarankan untuk masuk dalam GP Ansor dan berjuang bersama NU dalam menjaga NKRI agar semakin hebat dan kuat. Terimakasih. NB: Blog ini dibuat dengan tujuan untuk menambah ilmu si Pembaca, tidak ada keuntungan Ekonomi sedikitpun yang diperoleh dari Pembuat. Tulisan diatas merupakan gabungan beberapa artikel dan ditulis juga sumbernya.

Comments

Popular posts from this blog

Ling Tien Kung dan Syari'at Islam (Oleh H. Yudhi)

Kedamaian di Perumahan Cibubur City (Oleh H. Yudhi)

Abu Bakar Siddiq RA (H. Yudhi)