Imam Syafei RA (H. Yudhi)
Imam Syafei RA (H. Yudhi). Abū ʿAbdillāh Muḥammad bin Idrīs asy-Syāfiʿī (767 – Januari 820 M) adalah seorang teolog Muslim beretnis Arab, penulis, dan cendekiawan, yang merupakan salah satu kontributor pertama dari prinsip-prinsip yurisprudensi Islam (Uṣūl al-fiqh). Sering disebut sebagai Syaikhul Islām, asy-Syāfi'ī adalah salah satu dari empat Imam Sunni besar, yang warisannya dalam masalah yuridis dan pengajaran akhirnya mengarah pada pembentukan mazhab fiqh Syafi'i. Dia adalah murid Imam hadis awal yang paling menonjol, Malik bin Anas. Asy-Syāfi'ī juga pernah diangkat menjadi hakim di Najran. Asy-Syāfi'ī lahir di Palestina (Jund Filastin), dan kemudian tinggal di Makkah dan Madinah di Hijaz, kemudian ia beralih ke Yaman, Mesir, dan Bagdad di Irak. #Historiografi# Biografi asy-Syafi'i sulit ditemukan. Dawud az-Zahiri dikatakan sebagai orang pertama yang menulis buku yang memuat biografi tentang dirinya, akan tetapi buku tersebut telah hilang. Biografi tertua yang masih ada ditulis oleh Ibnu Abi Hatim ar-Razi dan tidak lebih dari kumpulan anekdot, beberapa di antaranya terkesan dilebih-lebihkan. Sebuah sketsa biografi ditulis oleh Zakarīya bin Yahya as-Sājī kemudian direproduksi, tetapi bahkan kemudian, banyak legenda telah merayap ke dalam kisah kehidupan asy-Syafi'i. Biografi nyata pertama ditulis oleh Ahmad Baihaqi dan dipenuhi dengan apa yang dianggap oleh cendekiawan modern sebagai legenda saleh, dan tampaknya lebih masuk akal. #Biografi# Leluhur# Asy-Syāfiʿī termasuk dalam klan Quraisy dari Bani Muthalib, yang merupakan saudara dari klan Bani Hasyim, klan nabi Islam Muhammad saw dan leluhur para khalifah Abbasiyah. Garis keturunan ini mungkin telah memberinya prestise, yang muncul dari suku Muhammad saw, dan kekerabatan kakek buyut Muhammad saw dengannya. Namun, asy-Syāfiʿī tumbuh dalam kemiskinan, terlepas dari posisi sosial keluarganya yang tinggi. #Masa muda# Asy-Syāfiʿī lahir di Palestina (Jund Filastīn) di kota Asqalan pada tahun 150 H (767 M). Ayahnya meninggal di Asy-Syam ketika dia masih kecil. Khawatir akan kehilangan garis keturunan syarīf-nya, ibunya memutuskan untuk pindah ke Makkah ketika dia berusia sekitar dua tahun. Selain itu, akar keluarga keibuannya berasal dari Yaman, dan ada lebih banyak anggota keluarganya di Mekkah, di mana ibunya percaya bahwa dia sebaiknya diasuh. Sedikit yang diketahui tentang kehidupan awal asy-Syāfiʿī di Makkah, kecuali bahwa ia dibesarkan dalam keadaan miskin dan sejak masa mudanya ia rajin belajar. Sebuah riwayat menyatakan bahwa ibunya tidak mampu membeli kertas, jadi dia menulis hasil pelajarannya pada tulang. Ia belajar di bawah bimbingan Muslim bin Khalid az-Zanji, Mufti Makkah saat itu, yang dianggap sebagai guru pertama asy-Syāfiʿī. Pada usia tujuh tahun, asy-Syāfiʿī telah menghafal Al-Qur'an. Pada usia sepuluh tahun, dia telah menghafal Muwaṭṭaʾ karya Malik bin Anas di luar kepala, yang membuat az-Zanji akan menunjuknya untuk mengajar saat dirinya tidak ada atau berhalangan. Asy-Syāfiʿī telah diberi wewenang untuk mengeluarkan fatwa pada usia lima belas tahun. #Belajar dengan Mālik# Asy-Syāfiʿī pindah ke Madinah untuk melanjutkan studi hukum Islamnya. Ada perbedaan terhadap pada usia berapa dia berangkat ke Madinah; sebuah riwayat menyatakan bahwa usianya pada saat itu tiga belas tahun, sementara yang lain menyatakan bahwa dia berusia dua puluhan. Di sana, dia diajari selama bertahun-tahun oleh Imam terkenal Mālik bin Anas, yang terkesan dengan ingatan, pengetahuan, dan kecerdasannya. Menjelang kematian Mālik pada tahun 179 H (795 M), asy-Syāfiʿī telah memperoleh reputasi sebagai seorang ahli hukum yang brilian. Meskipun kemudian dia tidak setuju dengan beberapa pandangan Mālik, asy-Syāfiʿī sangat menghormatinya dengan selalu menyebut dia sebagai "Guru". #Fitnah Yamani# Pada usia tiga puluh tahun, asy-Syāfiʿī diangkat sebagai gubernur Abbasiyah di kota Yaman Najran. Dia terbukti sebagai administrator yang adil tetapi segera terjerat dengan kecemburuan faksi. Pada 803 M, asy-Syāfiʿī dituduh membantu Banu Ali dalam pemberontakan, dan dengan demikian dipanggil dengan dirantai bersama sejumlah Banu Ali ke hadapan khalifah Harun ar-Rasyid (m. 786–809) di ar-Raqqah. Sementara para komplotan lainnya dihukum mati, pembelaan asy-Syāfiʿī sendiri yang fasih meyakinkan Khalifah untuk menolak tuduhan itu. Riwayat lain menyatakan bahwa ahli hukum Hanafi terkenal, Muḥammad bin al-Ḥasan asy-Syaibānī, hadir di pengadilan dan membela asy-Syāfiʿī sebagai tokoh fikih terkenal. Kelak, peristiwa itu membuat asy-Syāfiʿī semakin dekat dengan asy-Syaibānī, yang kemudian akan menjadi guru asy-Syāfiʿī. Juga didalilkan bahwa kejadian ini mendorongnya untuk mengabdikan sisa karirnya pada studi hukum, dan tidak pernah lagi melayani pemerintah. #Berguru kepada Asy-Syaibānī, dan paparan ahli hukum Hanafi# Asy-Syāfiʿī pergi ke Baghdad untuk belajar dengan asy-Syaibānī dan lainnya. Di sinilah dia mengembangkan mazhab pertamanya, dipengaruhi oleh ajaran Abu Hanifah dan Malik bin Anas. Karyanya kemudian dikenal sebagai al-Mażhab al-Qadim lil Imam asy-Syāfiʿī, atau Mazhab Lama asy-Syāfiʿī. Di sinilah asy-Syāfiʿī secara aktif berpartisipasi dalam argumen hukum dengan para ahli hukum Hanafi, dengan gigih membela mazhab Mālikī. Beberapa otoritas menyatakan bahwaa sy-Syāfiʿī terkadang kesulitan dalam mempertahankan argumennya. Asy-Syāfiʿī akhirnya meninggalkan Baghdad menuju Makkah pada tahun 804 M, kemungkinan karena keluhan dari pengikut Hanafi kepada asy-Syaibānī bahwa asy-Syāfiʿī telah menjadi agak kritis terhadap posisi asy-Syaibānī selama perselisihan mereka. Akibatnya, asy-Syāfiʿī dilaporkan telah berdebat dengan asy-Syaibānī mengenai perbedaan mereka, meski siapa yang memenangkan debat masih belum diketahui secara pasti.
Di Makkah, asy-Syāfiʿī mulai berceramah di Masjidilharam, yang meninggalkan kesan mendalam bagi banyak murid-murid yang mempelajari fikih, termasuk ahli hukum Hanbali yang terkenal, Ahmad bin Hanbal. Penalaran hukum asy-Syāfiʿī mulai matang, ketika ia mulai menghargai kekuatan penalaran hukum para ahli hukum Hanafi, dan menyadari kelemahan yang melekat baik pada mazhab Mālikī maupun Hanafi. #Berangkat ke Baghdad dan Mesir# Asy-Syāfiʿī akhirnya kembali ke Baghdad pada tahun 810 M. Pada saat ini, statusnya sebagai seorang ahli hukum telah cukup berkembang untuk memungkinkannya membangun garis spekulasi hukum yang independen. Khalifah al-Ma'mun (m. 813–833) dikatakan telah menawarkan posisi asy-Syāfiʿī sebagai hakim, tetapi dia menolak tawaran tersebut. #Koneksi dengan keluarga Muhammad saw# Pada 814 M, asy-Syāfiʿī memutuskan untuk meninggalkan Baghdad menuju Mesir. Alasan kepergiannya dari Irak tidak pasti, tetapi di Mesir dia akan bertemu guru lain, Sayyidah Nafisah binti Hasan, yang juga akan membiayai studinya. Beberapa murid utamanya akan menuliskan apa yang dikatakan asy-Syāfiʿī, yang kemudian akan meminta mereka untuk membacanya kembali dengan suara keras sehingga dapat dilakukan koreksi. Semua penulis biografi asy-Syāfiʿī setuju bahwa warisan karya-karya atas namanya adalah hasil dari setiap sesi pelajaran dengan murid-muridnya. Nafisah adalah keturunan dari Muhammad saw, melalui cucunya Hasan bin Ali, yang menikah dengan keturunan Muhammad saw lainnya, yaitu Ishaq al-Mu'tamin, putra Ja'far ash-Shadiq, yang kabarnya juga merupakan guru dari Malik bin Anas dan Abu Hanifah. Jadi keempat Imam besar Fiqh Sunni (Abu Hanifah, Malik, asy-Syāfiʿī, dan Ibnu Hanbal) sama-sama terhubung dengan Ja'far dari keluarga Muhammad saw, baik secara langsung maupun tidak langsung. #Kematian dan makam# Setidaknya satu otoritas meriwayatkan bahwa asy-Syāfiʿī meninggal akibat luka yang diderita akibat serangan oleh pendukung pengikut Maliki yang bernama Fityan. Cerita berlanjut bahwa asy-Syāfiʿī memenangkan perdebatan dan Fityan yang tidak terima, kemudian melakukan pelecehan. Gubernur Mesir pada masa itu, yang memiliki hubungan baik dengan asy-Syāfiʿī, memerintahkan agar Fityan dihukum dengan diarak melalui jalan-jalan kota dengan membawa papan dan menyebutkan alasan hukumannya. Pendukung Fityan sangat marah dengan perlakuan ini dan menyerang asy-Syāfiʿī sebagai pembalasan setelah asy-Syāfiʿī selesai berceramah. Asy-Syāfiʿī meninggal beberapa hari kemudian. Namun, Ibnu Hajar al-Asqalani dalam biografinya tentang asy-Syāfiʿī, Tawālī al-Ta'sīs, meragukan cerita ini dengan mengatakan "Saya tidak mempertimbangkan [cerita] ini sebagai sumber yang dapat dipercaya". Namun, asy-Syāfiʿī juga diketahui menderita penyakit usus serius/wasir, yang membuatnya menjadi lemah dan sakit selama tahun-tahun terakhir hidupnya. Dengan demikian, penyebab pasti kematian asy-Syāfiʿī tidak diketahui. Asy-Syāfiʿī meninggal pada usia 54 tahun pada tanggal 30 Rajab tahun 204 H (20 Januari 820 M), di Fustat, Mesir, dan dimakamkan di kubah Bani Abdul Hakam, dekat Gunung al-Muqattam. Sebuah qubbah dan makam dibangun pada tahun 608 H (1212 M) oleh Sultan Ayyubiyah, al-Kamil (m. 1218–1238), dan tetap menjadi situs penting saat ini. Salahuddin al-Ayyubi membangun madrasah dan tempat suci di lokasi makam Asy-Syafi'i. Saudara laki-laki Salahuddin, Afdal, membangun mausoleum untuknya pada tahun 1211 setelah kekalahan Fatimiyah. Tempat ini tetap menjadi situs di mana orang mengajukan petisi untuk keadilan. #Warisan# Mazhab Syafi'i# Mazhab Syafi'i, salah satu dari empat mazhab Sunni, yang diberi nama berdasarkan Asy-Syāfi'ī, yang juga berjasa mendirikan kerangka mazhab tersebut. yurisprudensi Islam dengan menetapkan urutan kepentingan relatif dari berbagai sumbernya sebagai berikut: 1. Al-Qur'an; 2. Hadis, yaitu kumpulan kata-kata, dan tindakan dari Muhammad saw. (Bersama dengan Al-Qur'an, sumber-sumber ini merupakan "sumber-sumber wahyu"); 3. Ijma', yaitu konsensus komunitas Muslim (tradisional murni); 4. Qiyas, yaitu metode analogi.
Sarjana John Burton memuji asy-Syafi'i yang tidak hanya karena membangun ilmu fikih dalam Islam, namun juga pentingnya ilmu tersebut bagi agama. Dia berkata, "Ketika orang-orang sezamannya dan para pendahulunya mendefinisikan Islam sebagai sebuah fenomena sosial dan sejarah, Syafi'i berusaha untuk mendefinisikan sebuah Hukum yang diwahyukan." Asy-Syāfi‘ī menekankan otoritas akhir dari sebuah hadis dari Muhammad sehingga bahkan Al-Qur'an pun "harus ditafsirkan berdasarkan tradisi (yaitu hadis), dan bukan sebaliknya." Meskipun secara tradisional Al-Qur'an dianggap berada di atas Sunnah dalam otoritasnya, Asy-Syafi'i "dengan tegas menyatakan" bahwa sunah berdiri "sejajar dengan Al-Qur'an", (menurut sarjana Daniel Brown) karena – seperti yang dikatakan Al-Syafi'i itu – "perintah Nabi (Muhammad) adalah perintah Allah." Fokus komunitas Muslim pada hadis Muhammad saw dan ketidaktertarikan terhadap hadis para sahabat Muhammad saw (yang hadisnya umum digunakan sebelum asy-Syāfi‘ī karena sebagian besar dari mereka masih hidup dan menyebarkan ajarannya setelah kematiannya) dipikirkan untuk mencerminkan keberhasilan doktrin asy-Syāfi‘ī. Pengaruh asy-Syāfi‘ī sedemikian rupa sehingga ia mengubah penggunaan istilah Sunnah, "sampai yang dimaksud hanyalah Sunnah Nabi." Menurut John Burton, hal ini adalah "pencapaian prinsipnya"). Padahal sebelumnya, sunnah digunakan untuk menyebut tata krama dan adat istiadat suku. Asy-Syāfi'ī membedakan antara "sunnah umat Islam" yang tidak otoritatif dan diikuti dalam praktik keagamaan, dengan "sunah Nabi" yang harus diikuti oleh seluruh umat Islam. Dengan demikian, definisi sunnah menurut asy-Syāfi'ī hanya mencakup sunnah dari nabi Islam Muhammad saw saja. Dalam ilmu-ilmu Islam, Burton memujinya dengan "penetapan perbedaan teoritis formal" antara 'Sunnah Nabi' dan Al-Qur'an, "terutama ketika dua sumber fundamental tersebut tampaknya berbenturan". #Penentang Mu'tazilah# Asy-Syāfi‘ī adalah bagian dari para teolog tradisionalis awal yang sangat menentang Mu'tazilah dan mengkritik para teolog spekulatif karena meninggalkan Al-Qur'an dan Sunnah melalui adopsi mereka terhadap Filsafat Yunani dalam Metafisika. #Pengikut# Di antara pengikut mazhab asy-Syāfi'ī adalah: Al-Baihaqi, As-Suyuti, Adz-Dzahabi, Al-Ghazali, Ibnu Hajar al-Asqalani, Ibnu Katsir, An-Nawawi, Al-Mawardi, Al-Muzani. #Karya# Asy-Syāfi'ī menulis lebih dari 100 buku. Namun kebanyakan dari mereka belum sampai kepada kita. Karya-karyanya yang masih ada dan dapat diakses saat ini adalah: 1. Ar-Risalah – Buku paling terkenal karya asy-Syāfi'ī yang di dalamnya ia mengkaji prinsip-prinsip yurisprudensi. 2. Kitab al-Umm – teks utamanya yang masih ada tentang mazhab Syafi'i. 3. Musnad asy-Syafi'i – kajian hadis oleh asy-Syāfi'ī. 4. Ikhtilaf al-Hadis. 4. As-Sunan al-Ma’tsur. 5. Jama’ al-Ilm. Selain itu, asy-Syafi'i adalah seorang penyair yang fasih, yang banyak menggubah puisi pendek yang ditujukan untuk membahas moral dan perilaku. Yang paling terkenal adalah syair al-Diwan miliknya. #Pujian# Ahmad bin Hanbal menganggap asy-Syafi'i sebagai "Imam yang paling setia pada tradisi" yang memimpin Ahlul Hadis menuju kemenangan melawan eksponen Ahlur Ra’yi. Ibnu Hanbal juga menyatakan bahwa “Tidak pernah ada orang penting dalam ilmu pengetahuan yang tidak banyak melakukan kesalahan, dan lebih mengikuti sunnah Nabi daripada asy-Syafi’i.” Shah Waliullah Dehlawi, ulama Sunni abad ke-18 menyatakan: "Seorang Mujaddid muncul di akhir setiap abad: Mujaddid abad ke-1 adalah Imam Ahlul Sunnah, Umar bin Abdul Aziz. Mujaddid abad ke-2 adalah asy-Syafi'i Mujaddid abad ke-3 adalah Imam Ahlul Sunnah Abu al-Hasan al-Asy'ari Mujaddid abad Abad ke-4 adalah Hakim an-Naisaburi." (https://id.wikipedia.org/wiki/Asy-Syafi%27i). *Kisah Imam Syafi’i Khatam Al-Quran hingga 60 Kali Selama Ramadhan* Nama Imam Syafi’i yang merupakan salah seorang ulama besar, mujtahid mutlak, pembaharu agama setiap 100 tahun sekali, dan juga pendiri mazhab fiqih yang masyhur diikuti, tentu menjadi nama yang tak asing lagi bagi masyarakat muslim Tanah Air.
Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Sa’ib bin Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin al-Muthalib bin Abdu Manaf bin Qushay. (Lihat: Yusuf bin Taghri, an-Nujum az-Zahirah fi Muluki Mishr, Kairo: Wizaratus-Tsaqafah], jilid II, halaman 176). Dengan demikian, nama Syafi’i dinisbahkan kepada salah satu nama kakeknya yang bernama Syafi’. Selain nisbah masyhur Syafi’i, namanya juga dinisbahkan kepada al-Qurasyi, al-Muthalibi, dan al-Maki. Ia lahir di Askelon (Askolan) Gaza, Palestina pada tahun 15 Hijriah. Pada usia 2 tahun, setelah ayahnya wafat, Syafi’i kecil dibawa oleh ibunya ke Mekah. Setelah dewasa, ia dua kali berkunjung ke Baghdad. Di sana ia menyusun qaul-qaul qadim atau mazhab lamanya. Setelah itu, ia menuju Mesir dan tinggal di sana pada tahun 199 Hijriah. Di sana ia menyusun qaul-qaul jadid atau mazhab barunya. Manaqib atau kisah perjalanan hidup Imam asy-Syafi’i terlalu banyak dan keutamaan-keutamaannya terlalu masyhur untuk diceritakan. Kecerdasan dan kejeniausannya sudah tampak sejak kecil. Tak heran setelah dewasanya, ia berhasil menjadi mujtahid yang brilian. Bagaimana tidak pada usia 7 tahun, ia sudah hapal Al-Quran. Hapal kitab al-Muwatha karya Imam Malik pada usia 10 tahun. Pada usia 15 tahun, ia sudah mampu berfatwa memenuhi permintaan para ulama lain dan siapa saja yang membutuhkan. Namun, tidaklah ia berfatwa kecuali setelah menghapal 10.000 hadis. (Lihat: Jamaluddin Abul-Farah al-Jauzi, al-Muntazhim fi Tarikh al-Umam, Beirut: Darul Kutub, 1992, Jilid X, halaman 135). Satu riwayat menyebutkan, pada awal usianya, Imam Syafi’i tidak begitu banyak membaca Al-Quran karena sibuk menuntut ilmu. Baru di penghujung usianya, ia memperbanyak kembali tilawah Al-Qurannya. Ar-Rabi mengatakan, “Imam Syafi’i setiap hari satu kali mengkhatamkan Al-Quran. Bahkan, di bulan Ramadhan, ia mengkhatamkannya hingga 60 kali di luar bacaan Al-Quran pada saat shalat. Suaranya sangat merdu. Tak heran, saat suaranya terdengar orang banyak, mereka sampai menangis keras.” Sama halnya dalam ibadah malamnya. Setiap malam, Imam Syafi’i selalu bangun di sepertiganya. Bahkan, di akhir-akhir hayatnya, ia selalu menghidupkannya semalaman. Husain al-Karabisi pernah menceritakan pengalamannya, “Aku bermalam di tempat Imam asy-Syafi’i tidak hanya satu malam. Di sepertiga malam, ia selalu bangun. Ia tidak kurang membaca ayat 50, bahkan sampai 100 ayat. Tidaklah melewati ayat tentang rahmat kecuali memohon kepada Allah. Dan tidaklah melewati ayat tentang azab kecuali berlindung kepada-Nya.” (Lihat: Yusuf bin Taghri, an-Nujum az-Zahirah fi Muluki Mishr, Kairo: Wizaratus-Tsaqafah, jilid II, halaman 176). Imam Syafi’i sendiri tutup usia di Fustath (Kairo), pada hari Kamis, akhir bulan Rajab 204 Hijriah dalam usia 54 tahun. Jenazahnya dikebumikan di Qarrafah ash-Shughra yang sekarang dikenal sebagai komplek pemakaman para wali yang ada di Kairo, Mesir. Di tempat pemakamannya terdapat pelataran atau halaman yang pernah dimakmurkan oleh Sultan Shalahuddin Yusuf dan dibangun kubah di atas pusaranya oleh Raja Kamil Muhammad. Dan kubah itu pun masih ada hingga sekarang. Di sekitar makam Imam Syafi’i terdapat Makam Syaikh Jalaludin Al-Suyuthi, salah satu penulis Tafsir Jalalain bersama Jalaludin Al-Mahalli, Makam Ibnu Hajar Al-Asqalani, Imam Laits, Rabiah Al-Adawiyah dan Sahabat Uqbah bin Umar. Semoga kita termasuk orang yang mampu mengambil pelajaran dari kesungguhan ibadah Imam Syafi’i, meneladani kecintaannya terhadap Al-Quran, serta memperoleh keberkahan ilmunya. Wallahu a’lam. (https://kemenag.go.id/hikmah/kisah-imam-syafi-i-khatam-al-quran-hingga-60-kali-selama-ramadhan-ohLhu). *SEJARAH IMAM ASY-SYAFI’I* Segala puji hanya untuk Allah Ta’ala, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam beserta keluarga dan seluruh sahabatnya. Ketokohan profil ini tidak diragukan lagi. Ia sangat meyakinkan, reputasinya tak perlu dipertanyakan. Banyak ayat Al-Qur`an yang membicarakan keutamaan beliau, baik secara pribadi maupun dalam konteks umum. Berikut ini adalah rangkain kisah perjalanan hidup seorang pahlawan dari pahlwan-pahlawan umat ini, yang gagah berani, seorang imam dari imam kaum muslimin, Allah Shubhanahu wa ta’alla menjadikan dirinya sebagai pembela sunah dan penumpas perbuatan bid’ah. Beliau lahir di Gaza yaitu sebuah kota yang letaknya berada di tengah-tengah negeri Syam dari arah Mesir dan selatan Palestina, pada tahun 150 H tepatnya pada bulan Rajab. Dirinya terkenal dengan kecerdasan dan kekuatan hafalannya semenjak kecil. Beliau menceritakan tentang dirinya, “Aku berada bersama para pencatat kitab, disana aku mendengar ustad sedang mengajari ayat al-Qur’an pada anak-anak kecil, maka aku langsung dapat menghafalnya. Dan sebelum ustad tadi selesai mendikte ayat pada mereka aku telah menghafal semua yang di diktekan tadi. Pada suatu hari beliau berkata padaku, “Tidak halal bagiku untuk menghalangimu sedikitpun”. Dan dia senantiasa dalam keadaan seperti itu sampai dirinya mampu menghafal al-Qur’an sedang beliau saat itu berusia tujuh tahun. Besar dalam kondisi yatim dan diasuh oleh ibunya seorang, lalu ibunya khawatir pada dirinya, lantas mengajaknya berhijrah ke Makah dan disana dia belajara bahasa Arab dan syair. Kemudian Allah Shubhanahu wa ta’alla menjadikan kecintaan dirinya pada ilmu fikih yang sedikit diabaikan oleh kebanyakan orang pada zamannya, beliau lalu menulis beberapa karya tulis besar dalam beberapa disiplin ilmu, seperti fikih, ushul fikih, nasab dan adab serta karya tulisan lainnya. Beliaulah Imam dunia yang bernama Muhammad bin Idris bin al-Abbas bin Utsman bin Saafi’ bin as-Saa’ib bin Ubaid bin Abd bin Yazid bin Hasyim bin al-Muthalib bin Abdi Manaf. Ahli ilmu pada zamannya, pembela sunah, ahli fikih umat ini yang berkun’yah Abu Abdillah al-Quraisy kemudian al-Muthalabi asy-Syafi’i al-Makki al-Ghazi sebagai tanah kelahirannya, beliau masih memiliki hubungan nasab bersama Rasulallah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bertemu dalam silsilah pada anak pamannya, karena al-Muthalib adalah saudaranya Hasyim ayah dari Abdul Muthalib. Beliau mempunyai warna kulit putih, berbadan tinggi, dengan paras wajah yang gagah, dan di segani, beliau memakai semir dengan pohon pacar karena ingin menyelisihi orang-orang Syi’ah. #Perkataan Ulama Tentang Imam asy-Syafi’i#
Telah banyak pujian dari para ulama dengan pujian yang banyak, berkata Imam Ahmad bin Hanbal tentang beliau, “Tidak ada seorangpun yang memegang alat tulis tidak pula pena melainkan bagi pundak Syafi’i mempunyai bagian darinya. Kalaulah bukan karena Syafi’i tentulah kami tidak mengetahui fikih hadits. Adalah ilmu fikih seperti terkunci bagi ahlinya sampai kiranya Allah Shubhanahu wa ta’alla membukakan melalui Syafi’i”. Beliau juga pernah menuturkan manakala ditanya putranya tentang Syafi’i, “Duhai ayahku, seperti apa sejatinya Syafi’i itu? Betapa sering aku mendengar engkau mendo’akan dirinya”. Imam Ahmad menjawab, “Duhai anakku, Syafi’i itu bagaikan matahari bagi dunia, bagaikan obat bagi tubuh, lihatlah apakah dua kemulian ini ada yang mampu mewarisi atau menggantikan kedudukannya”.
Dan Ahmad bin Hanbal biasa mendo’kan Syafi’i dalam sholatnya selama kurang lebih empat puluh tahun. Dan beliau berkata ketika mendengar sebuah hadits, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mengutus bagi umat ini pada setiap penghujung seratus tahun seseorang yang akan memperbaharui agamanya“. HR Abu Dawud no: 4291.
Beliau mengatakan, “Maka Umar bin Abdul Aziz adalah pembaharu pada penghujung seratus tahun pertama, dan asy-Syafi’i pada penghujung tahun dua ratusan”. Abdurahman bin Mahdi menyebutkan tentang beliau, “Tatkala aku membaca kitab Risalah karyanya Syafi’i, kitab tersebut membikin diriku bingung, karena aku melihat didalamnya perkataan seorang yang jenius, fasih dan tulus. Sesungguhnya saya banyak mendo’akan beliau. Dan aku berpendapat bahwa Allah ta’ala belum menciptakan (lagi) orang yang seperti beliau”. Daud bin Ali adh-Dhahiri mengatakan didalam kitabnya yang mengumpulkan manakibnya Imam Syafi’i, “Bagi Imam Syafi’I, beliau banyak sekali mempunyai keutamaan yang tidak dijumpai pada ulama yang lain. Mulai dari garis nasabnya yang mulia, kebenaran agama dan aqidahnya serta kedermawanan jiwanya, pengetahuan dirinya tentang ilmu hadits baik yang shahih maupun lemah, nasikh maupun mansukh, hafalannya pada al-Qur’an dan sunah, serta sejarahnya para khulafa, bagus dalam membuat karya tulis, kebaikan pada teman dan murid yang dimilikinya, Seperti Ahmad bin Hanbal, didalam sikap zuhud dan wara’nya serta keistiqomahanya didalam menekuini sunah”. *Diantara Perkataan Imam asy-Syafi’i* Imam Syafi’i pernah menuturkan, “Ilmu ada dua macam, ilmu agama yaitu ilmu fikih, dan ilmu dunia yaitu ilmu kedokteran. Adapun selain keduanya dari ilmu syair dan selainya maka itu kesia-sian dan sesuatu yang tidak berguna. Lalu beliau melantunkan bait syair: Setiap ilmu selain al-Qur’an adalah kesibukan. Kecuali hadits dan ilmu fikih dalam agama. Ilmu itu adalah yang dikatakan telah menyampai pada kami. Selain dari pada itu adalah was-was setan. Beliau pernah ditanya, “Bagaimana nafsumu terhadap ilmu? Beliau menjawab, “Aku mendengar perhuruf dari sesuatu yang belum pernah aku dengar. Kecintaan pada anggota tubuhku kalau seandainya mereka punya pendengaran sehingga merasakan nikmat seperti kenikmatan yang dirasakan oleh kedua telingaku”. Lalu beliau ditanya, “Lantas bagaimana dengan semangatmu? Beliau menjawab, “Semangatnya orang pelit yang berusaha mengumpulkan harta didalam usahanya demi memperoleh harta yang diinginkan”. Kemudian beliau ditanya kembali, “Lalu bagaimana dengan pencarianmu pada ilmu? Beliau berkata, “Seperti pencariannya seorang ibu yang kehilangan anak semata wayang miliknya”. Imam Syafi’i menuturkan dalam bait syairnya: Aku akan arungi jauhnya negeri nan luas. Demi tercapai keinginanku atau aku mati terasing. Bila diriku mati maka Allah lah yang akan mengganti tempat tinggalku. Dan bila aku selamat maka pulangnya aku untuk menemui keluarga. Beliau juga pernah mengatakan, “Membaca hadits itu lebih baik dari pada mengerjakan sholat sunah. Dan menuntut ilmu itu lebih utama dari pada mengerjakan sholat sunah”. Diantara pesan beliau ialah, “Barangsiapa mempelajari al-Qur’an, mulia kedudukannya, barangsiapa berbicara tentang fikih, akan tumbuh kemampuannya, barangsiapa menulis hadits, kuat argumennya, barangsiapa melirik ilmu bahasa, tabiatnya akan lunak, dan barangsiapa memperhatikan ilmu hisab, akan melimpah pendapatnya, dan bagi siapa yang tidak menjaga dirinya, maka tidak bermanfaat ilmu yang dimilikinya”. Beliau menuturkan, “Aku berharap kalau seandainya manusia mempelajari ilmu ini, kemudian tidak ada sedikitpun yang dinasabkan pada diriku, aku masuk didalamnya namun manusia tidak memujiku”. Beliau juga mewanti-wanti pada pengikutnya dengan berkata, “Apabila engkau jumpai ada hadits shahih maka itulah madzhabku. Dan apabila ada hadits shahih maka lemparlah pendapatku ke tembok”. Imam Syafi’i adalah seorang ahli ibadah serta zuhud pada dunia, dikatakan oleh Rabi bin Sulaiman, “Adalah Imam Syafi’i mencukupkan malamnya, sepertiga untuk menulis, sepertiganya lagi untuk sholat, dan sepertiga yang terakhir untuk digunakan tidur. Dan beliau biasa menghatamkan al-Qur’an pada bulan ramadhan sebanyak enam puluh kali. Dan pada setiap bulanya sebanyak tiga puluh kali”. Diantara ucapan agung beliau ialah, “Ilmu itu adalah yang bermanfaat bukanlah ilmu itu yang hanya sekedar dihafal”. Beliau juga mengatakan, “Belum pernah aku merasakan kenyang semenjak sepuluh tahun yang lalu kecuali sekali, itupun aku muntahkan dengan cara memasukan jari kedalam tenggorokan. Karena rasa kenyang membikin badan menjadi malas dan membuat hati keras, serta menghilangkan kecerdasan, membawa rasa kantuk dan membuat malas beribadah”. Beliau juga pernah menuturkan, “Tidaklah sempurna seseorang melainkan dengan empat perkara, agama, amanah, penjagaan, dan keteguhan”. Diantara perkataan beliau, “Orang yang berakal ialah yang mengekang akalnya dari semua perkara yang tercela”. “Orang yang tidak mulai dengan ketakwaannya maka tidak ada kemulian bagi dirinya”. “Aku tidak merasa takut pada kefakiran sedikitpun, orang yang berlebihan mencari dunia adalah siksa Allah Shubhanahu wa ta’alla yang ditimpkan padanya ahli tauhid”. Ditanyakan pada beliau, “Kenapa seringkali engkau memegang tongkat, bukankah kamu masih sehat? Beliau menjawab, “Supaya mengingatkan diriku kalau sedang bepergian”. Beliau menuturkan, “Barangsiapa enggan meninggalkan syahwat maka dirinya tidak akan terpisah dari menyembah dunia”. Beliau berkata, “Kebaikan ada di lima perkara, kaya hati, tidak menganggu orang lain, usaha halal, bertakwa, dan percaya kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla“. “Jauhilah perbuatan maksiat, dan meninggalkan perkara yang tidak berguna niscaya itu akan menyebabkan hatimu bersinar, biasakanlah dirimu menyendiri dan jangan banyak makan, dan hati-hatilah bergaul dengan orang bodoh dan orang yang enggan melayanimu”. Imam Syafi’i juga pernah menuturkan, “Apabila engkau berbicara pada perkara yang tidak berguna niscaya ucapanmu akan menguasaimu bukan kamu yang menguasainya”. “Rukun muru’ah itu ada empat perkara, akhlak mulia, dermawan, rendah diri dan giat beribadah”. “Rendah diri termasuk akhlak mulia, sedang sombong maka termasuk kebiasaan yang rendah, rendah diri melahirkan kecintaan, dan merasa cukup melahirkan ketenangan jiwa”. Beliau mengatakan, “Jika engkau merasa khawatir amalanmu terkotori dengan rasa ujub, ingatlah keridhoan siapa yang sedang engkau cari, nikmat seperti apa yang engkau inginkan, dan adzab siapa yang engkau lari darinya. Maka barangsiapa yang memikirkan hal tersebut, akan terasa rendah amalan yang ia kerjakan”. Senjata menjadi pemimpin ada lima, jujur dalam berkata, menyembunyikan rahasia, memenuhi janji, mulai memberi nasehat dan menunaikan amanah. Beliau juga mengatakan, “Kedudukan orang yang tertinggi ialah orang yang tidak melihat pada kedudukan tersebut, dan orang yang paling banyak memiliki keutamaan adalah yang tidak melirik pada keutamaan”. Perkataan dan wejangan beliau diatas tadi menunjukan akan kesempurnaan akal pikiran serta kefasihan beliau. Dimana para ulama memasukkan Imam Syafi’i dalam barisan orang-orang yang berotak jenius. Imam Dzahabi menjelaskan, “Demi Allah Tidaklah tercela bagi kami, untuk mencintai Imam ini. karena beliau termasuk ulama yang sempurna keilmuannya yang ada pada zamannya”. Semoga Allah merahmati Imam Syafi’i, dimanakah ada orang yang seperti beliau dari sisi kejujuran, kemulian, kehormatan, keluasan ilmu, kecerdasan, pembelaan terhadap kebenaran, dan keutamaan yang begitu banyak. Rabi bin Sulaiman mengatakan, “Kalau seandainya kepandaian Imam Syafi’i dibandingkan dengan setengah dari akal penduduk bumi niscaya akal beliau lebih baik. Kalau sekiranya dari Bani Israil tentulah mereka akan membutuhkannya”. Beliau adalah orang yang sangat dermawan yang tidak ada bandingannya, walaupun kebanyakan hidup yang beliau jalani selalu ditemani dengan kefakiran. Apabila beliau mendapat harta, beliau langsung menginfakkanya, mensedekahkan pada orang-orang fakir dan yang membutuhkan. Al-Humaidi mengkisahkan tentang beliau, “Imam Syafi’i pernah suatu kali datang ke Yaman dan bersama beliau ada dua puluh dinar. Kemudian beliau mendirikan kemah diluar Makah dan belum sampai sempurna kemahnya berdiri beliau telah mensedekahkan uang itu semuanya”. Abu Tsaur salah seorang sahabatnya mengkisahkan, “Syafi’i pernah punya keinginan pergi ke Makah dan bersama beliau ada sedikit uang. Aku katakan padanya, “Kalau sekiranya anda membeli dengan uang tersebut sedikit ladang untuk anakmu”. Dan beliau sangat jarang sekali memegang uang disebabkan kedermawananya. Beliau kemudian pergi dan pulang, maka aku tanyakan padanya, dan beliau menjawab, “Aku tidak menjumpai di Makah ada ladang yang memungkinkan bagiku untuk membelinya, akan tetapi, aku membangun di Mina kemah yang bisa digunakan bagi saudara kita apabila berangkat haji sehingga mereka bisa bertempat disana”. Abu Tsaur mengomentarai, “Sungguh diriku menjadi paham, sehingga akupun ingin melakukannya”. Lalu beliau melantunkan bait syair: Apabila pagi menyapa diriku masih bisa makan. Biarkanlah keinginan pergi dariku duhai Sa’id. Jangan khawatir akan masa depan yang dating. Sesungguhnya hari esok masih menyisakan rizki baru. #Kematian Imam asy-Syafi’i.# Al-Muzni mengkisahkan tentangnya, “Aku berkunjung pada Imam Syafi’i saat beliau sedang sakit yang mengantarkan pada kematiannya, aku tanyakan padanya, “Wahai Abu Abdillah, bagaimana kabarmu? Beliau mengangkat kepala lalu berkata, “Kabarku yang akan segara meninggalkan dunia, dan berpisah dengan para sahabatku, bertemu dengan amal jelek yang aku perbuat, dan kepada Allah Shubhanahu wa Ta’alla aku akan kembali. Sedang diriku tidak tahu kemana ruhku dibawa, apakah kesurga maka ku ucapkan selamat padanya atau ke nereka maka aku pun bersedih dengannya”. Kemudian beliau menangis tersedu-sedu, lalu berkata dalam bait syair:
Tatkala hatiku keras dan terasa sempit keyakinanku. Aku jadikan rasa harap pada Allah sebagai tanggaku. Betapa besar dosa yang ku perbuat, namun ketika aku bandingkan. Dengan ampunan Rabbku, sungguh ampunan –Nya lebih besar. Senantiasa Engkau Maha Pengampun atas segala dosa. Penyayang lagi mengampuni, menganugerahi serta memuliakan. Beliau meninggal di Mesir, tepatnya pada hari kamis, ada yang mengatakan, hari jum’at pada akhir bulan Rajab tahun 204 H, dengan usia lima puluh empat tahun. Begitu mulia kedudukannya dan semoga surga sebagai tempat kembalinya. Berkata Rabi bin Sulaiman, “Aku melihat Imam Syafi’i setelah kematian beliau dalam mimpiku, aku pun bertanya padanya, “Wahai Abu Abdillah, apa yang diperbuat Allah Shubhanahu wa Ta’alla denganmu? Dia menjawab, “Mendudukan diriku diatas kursi yang terbuat dari emas dan menaburkan disekelilingku permata yang halus”. Semoga Allah Shubhanahu wa Ta’alla merahmati Imam Syafi’i, dan membalas atas jasanya terhadap Islam dan kaum muslimin dengan sebaik-baik balasan, serta menempatkan diri derajat yang tinggi. Akhirnya kita ucapkan segala puji bagi Allah Shubhanahu wa Ta’alla Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga Allah Shubhanahu wa ta’alla curahkan kepada Nabi kita Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, kepada keluarga beliau serta para sahabatnya. (Referensi : https://almanhaj.or.id/34807-sejarah-imam-asy-syafii.html). Blog ini dibuat dengan tujuan untuk menambah ilmu si Pembaca, tidak ada keuntungan Ekonomi sedikitpun yang diperoleh dari Pembuat. Tulisan diatas merupakan gabungan beberapa artikel dan ditulis juga sumbernya.
Comments
Post a Comment