Imam Maliki RA (H. Yudhi)
Imam Maliki RA (H. Yudhi). Mālik ibn Anas bin Malik bin 'Āmr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), lahir di Madinah pada tahun 711 M / 90H dan meninggal pada tahun 795M / 174H. Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadis, serta pendiri Mazhab Maliki. Juga merupakan guru dari Muhammad bin Idris pendiri Madzhab Syafi'i..#Biografi# Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin al-Haris bin Ghaiman bin Jutsail bin Amr bin al-Haris Dzi Ashbah. Imam Malik dilahirkan di kota Madinah. sedangkan mengenai masalah tahun kelahirannya terdapat perbedaaan riwayat. Al-Yafii dalam kitabnya Thabaqat fuqoha meriwayatkan bahwa Imam Malik dilahirkan pada 94 H. Ibn Khalikan dan yang lain berpendapat bahwa Imam Malik dilahirkan pada 95 H. Sedangkan Imam Adz-Dzahabi meriwayatkan Imam Malik dilahirkan 90 H. Imam Yahya bin Bakir meriwayatkan bahwa ia mendengar Malik berkata, "Aku dilahirkan pada 93 H," dan inilah riwayat yang paling benar (menurut al-Sam'ani dan ibn farhun). Imam Malik bin Anas dikenal luas akan kecerdasannya. Suatu waktu ia pernah dibacakan 31 buah Hadis Rasulullah dan mampu mengulanginya dengan baik dan benar tanpa harus menuliskannya terlebih dahulu. Ia menyusun kitab Al Muwaththa', dan dalam penyusunannya ia menghabiskan waktu 40 tahun, selama waktu itu, ia menunjukan kepada 70 ahli fiqh Madinah. Kitab tersebut menghimpun 100.000 hadis, dan yang meriwayatkan Al Muwaththa’ lebih dari seribu orang, karena itu naskahnya berbeda beda dan seluruhnya berjumlah 30 naskah, tetapi yang terkenal hanya 20 buah. Dan yang paling masyur adalah riwayat dari Yahya bin Yahyah al-Laitsi al-Andalusi al-Mashmudi. Sejumlah ulama berpendapat bahwa sumber-sumber hadis itu ada tujuh, yaitu al-Kutub as-Sittah ditambah Al Muwaththa’. Ada pula ulama yang menetapkan Sunan ad-Darimi sebagai ganti Al Muwaththa’. Ketika melukiskan kitab besar ini, Ibnu Hazm berkata,” Al Muwaththa’ adalah kitab tentang fiqh dan hadis, aku belum mengetahui bandingannya. Hadis-hadis yang terdapat dalam Al Muwaththa’ tidak semuanya Musnad, ada yang Mursal, mu’dlal dan munqathi. Sebagian ulama menghitungnya berjumlah 600 hadis musnad, 222 hadis mursal, 613 hadis mauquf, 285 perkataan tabi’in, disamping itu ada 61 hadis tanpa penyandara, hanya dikatakan "telah sampai kepadaku” dan “dari orang kepercayaan," tetapi hadis-hadis tersebut bersanad dari jalur-jalur lain yang bukan jalur dari Imam Malik sendiri, karena itu Ibn Abdil Bar an Namiri menentang penyusunan kitab yang berusaha memuttashilkan hadis-Nadifa mursal, munqathi’ dan mu’dhal yang terdapat dalam Al Muwaththa’ Malik. Imam Malik menerima hadis dari 900 orang (guru), 300 dari golongan tabi’in dan 600 dari tabi’in-tabi’in. Imam Malik meriwayatkan hadis bersumber dari Nu’main al-Mujmir, Zaib bin Aslam, Nafi’, Syarik bin Abdullah, Az-Zuhri, Abi az Ziyad, Sa’id al Maqburi dan Humaid ath Thawil, muridnya yang paling akhir adalah Hudzafah as Sahmi al Anshari. Adapun yang meriwayatkan darinya banyak sekali di antaranya ada yang lebih tua darinya seperti az-Zuhri dan Yahya bin Sa’id. Ada yang sebaya seperti Al-Auza’i, Sufyan Ats-Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Al-Laits bin Sa’ad, Ibnu Juraij dan Syu’bah bin Hajjaj. Adapula yang belajar darinya seperti Asy Safi’i, Ibnu Wahb, Ibnu Mahdi, al-Qaththan dan Abi Ishaq. Malik bin Anas menyusun kompilasi hadis dan ucapan para sahabat dalam buku yang terkenal hingga kini, Al Muwatta'. Imam Malik diketahui sangat jarang keluar dari kota Madinah. Ia memilih menyibukkan diri dengan mengajar dan berdakwah di kota tempat Rasulullah Saw wafat tersebut. Beliau sesekali keluar dari kota Madinah untuk melakukan ibadah haji di kota Mekkah. Di antara guru dia adalah Nafi’ bin Abi Nu’aim, Nafi’ al Muqbiri, Na’imul Majmar, Az-Zuhri, Amir bin Abdullah bin Az-Zubair, Ibnul Munkadir, Abdullah bin Dinar, dan lain-lain. Di antara murid dia adalah Ibnul Mubarak, Al Qaththan, Ibnu Mahdi, Ibnu Wahb, Ibnu Qasim, Al Qa’nabi, Abdullah bin Yusuf, Sa’id bin Manshur, Yahya bin Yahya al-Andalusi, Yahya bin Bakir, Qutaibah Abu Mush’ab, Al-Auza’i, Sufyan ats-Tsauri, Sufyan bin Uyainah, Imam Syafi’i, Abu Hudzafah as Sahmi, Az Zubairi, dan lain-lain. #Pujian Ulama untuk Imam Malik# An Nasa’i berkata,” Tidak ada yang saya lihat orang yang pintar, mulia dan jujur, tepercaya periwayatan hadisnya melebihi Malik, kami tidak tahu dia ada meriwayatkan hadis dari rawi matruk, kecuali Abdul Karim”. (Ket: Abdul Karim bin Abi al Mukharif al Basri yang menetap di Makkah, karena tidak senegeri dengan Imam Malik, keadaanya tidak banyak diketahui, Imam Malik hanya sedikit mentahrijkan hadisnya tentang keutamaan amal atau menambah pada matan). Ibnu Hayyan berkata, ”Malik adalah orang yang pertama menyeleksi para tokoh ahli fiqh di Madinah, dengan fiqh, agama dan keutamaan ibadah." Imam as-Syafi'i berkata, "Imam Malik adalah Hujjatullah atas makhluk-Nya setelah para Tabi'in."Yahya bin Ma'in berkata, "Imam Malik adalah Amirul mukminin dalam (ilmu) Hadis." Ayyub bin Suwaid berkata, "Imam Malik adalah Imam Darul Hijrah (Imam madinah) dan as-Sunnah seorang yang tsiqah, seorang yang dapat dipercaya." Ahmad bin Hanbal berkata, "Jika engkau melihat seseorang yang membenci Imam Malik, maka ketahuilah bahwa orang tersebut adalah ahli bid'ah." Seseorang bertanya kepada as-Syafi'i, " apakah anda menemukan seseorang yang alim seperti imam malik?" as-Syafi'i menjawab, "aku mendengar dari orang yang lebih tua dan lebih berilmu daripada aku, mereka mengatakan kami tidak menemukan orang yang alim seperti Imam Malik, maka bagaimana kami (orang sekarang) menemui yang seperti Imam Malik?" Imam Abu Hanifah berkata, "Aku tidak pernah melihat seseorang yang lebih pandai tentang sunnah Rasulullah dari Imam Malik." Abdurrahman bin Mahdi, "Aku tidak pernah tahu seorang ulama Hijaz kecuali mereka menghormati Imam Malik, sesungguhnya Allah tidak mengumpulkan umat Muhammad, kecuali dalam petunjuk." Ibnu Atsir, "Cukuplah kemuliaan bagi asy-Syafi'i bahwa syaikhnya adalah Imam Malik, dan cukuplah kemuliaan bagi Imam Malik bahwa di antara muridnya adalah asy-Syafi'i." Abdullah bin Mubarak berkata, "Tidak pernah aku melihat seorang penulis ilmu Rasulullah lebih berwibawa dari Imam Malik, dan lebih besar penghormatannya terhadap hadis Rasulullah Saw dari Imam Malik, serta kikir terhadap agamanya dari Imam Malik, jika dikatakan kepadaku pilihlah Imam bagi umat ini, maka aku akan pilih Imam Malik." Laits bin Saad berkata, "Tidak ada orang yang lebih aku cintai di muka bumi ini dari Malik." #Kitab Al-Muwaththa# Al-Muwaththa berarti ‘yang disepakati’ atau ‘tunjang’ atau ‘panduan’ yang membahas tentang ilmu dan hukum-hukum agama Islam. Al-Muwaththa merupakan sebuah kitab yang berisikan hadis-hadis yang dikumpulkan oleh Imam Malik serta pendapat para sahabat dan ulama-ulama tabiin. Kitab ini lengkap dengan berbagai problem agama yang merangkum ilmu hadis, ilmu fiqh dan sebagainya. Semua hadis yang ditulis adalah sahih kerana Imam Malik terkenal dengan sifatnya yang tegas dalam penerimaan sebuah hadis. Dia sangat berhati-hati ketika menapis, mengasingkan, dan membahas serta menolak riwayat yang meragukan. Dari 100.000 hadis yang dihafal dia, hanya 10.000 saja diakui sah dan dari 10.000 hadis itu, hanya 5.000 saja yang disahkan sahih olehnya setelah diteliti dan dibandingkan dengan al-Quran. Menurut sebuah riwayat, Imam Malik menghabiskan 40 tahun untuk mengumpul dan menapis hadis-hadis yang diterima dari guru-gurunya. Imam Syafii pernah berkata, “Tiada sebuah kitab di muka bumi ini setelah al qur`an yang lebih banyak mengandungi kebenaran selain dari kitab Al-Muwaththa karangan Imam Malik, inilah karangan para ulama muaqoddimin.” #Akhir Hayat# Menjelang wafat, Imam Malik ditanya kenapa ia tak pergi lagi ke Masjid Nabawi selama tujuh tahun, ia menjawab, "Seandainya bukan karena akhir dari kehidupan saya di dunia, dan awal kehidupan di akhirat, aku tidak akan memberitahukan hal ini kepada kalian. Yang menghalangiku untuk melakukan semua itu adalah penyakit sering buang air kecil, karena sebab ini aku tak sanggup untuk mendatangi Masjid Rasulullah. Dan, aku tak suka menyebutkan penyakitku, karena khawatir aku akan selalu mengadu kepada Allah." Imam Malik mulai jatuh sakit pada hari Ahad sampai 22 hari lalu wafat pada hari Ahad, tanggal 10 Rabi'ul Awwal 179 Hijriyah atau 800 Miladiyyah.
Masyarakat Madinah menjalankan wasiat yang ia sampaikan, yakni dikafani dengan kain putih, dan dishalati diatas keranda. Imam shalat jenazahnya adalah Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim al-Hasyimi yang merupakan gubernur Madinah. Gubernur Madinah datang melayat dengan jalan kaki, bahkan termasuk salah satu yang ikut serta dalam mengangkat jenazah hingga ke makamnya. Dia dimakamkan di Pemakaman Baqi', seluruh murid-murid dia turut mengebumikan dia. Informasi tentang kematian dia tersebar di seantero negeri Islam, mereka sungguh sangat bersedih dan merasa sangat kehilangan, seraya mendoakan dia agar selalu dilimpahi rahmat dan pahala yang belipat ganda berkat ilmu dan amal yang dia persembahkan untuk Islam. (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Malik_bin_Anas). *Meneladani Kisah Imam Malik Bin Anas yang Berkawan dengan Penguasa* Madinah atau dikenal juga dengan Hijaz, merupakan kota tempat Nabi Muhammad saw membentuk dan membangun satu peradaban dan negara berdasarkan ajaran Islam untuk pertama kalinya. Madinah juga dikenal dengan budaya ‘sunnah’ karena banyak dari penduduknya mengetahui serta menyaksikan berbagai sunnah yang dilakukan oleh Rasulullah. Sehingga tidak berlebihan jika kemudian penduduk Madinah tergolong kepada pribadi yang sederhana, layaknya kehidupan Rasulullah. Di sinilah Abu Abdullah Malik ibn Anas ibn Malik ibn ‘Amr ibn al Harits atau dikenal dengan nama Malik ibn Anas, dilahirkan pada tahun 93 H. Layaknya seorang anak, Malik kecil sangat suka bermain burung merpati dan juga mendengarkan musik. Gara-gara ini, ia pernah ditegur oleh ayah dan ibunya agar tidak terlena dengan kegemaran tersebut, lantas melupakan pentingnya menuntut ilmu. Diriwayatkan bahwa ia pernah berguru pada 900 orang syekh, di antaranya adalah Rabiah al Ra’yi, Abdurrahman ibn Harmuz, Nafi’ al-Dailami, Ibnu Syihab al-Zuhri dan Ja’far ash-Shadiq. #Keutamaan Imam Malik# Imam Malik memiliki keutamaan sebagai seorang yang sangat perhatian terhadap penampilan, namun tetap rendah hati dan tidak menyombongkan ilmunya. Ia sangat senang mengenakan pakaian yang rapi dan berkualitas tinggi. Ia berucap “Aku tidak suka seseorang yang diberi nikmat oleh Allah kecuali orang itu menampakkan bekas nikmat tersebut. Khususnya para ulama, mereka harus menampakkan muru’ah dan kehormatannya melalui pakaiannya. Hal itu untuk menghormati ilmu”. Keutamaan lain yang juga dimilikinya adalah kekuatan firasat sehingga dapat mengetahui apa yang tersirat dalam jiwa seseorang. Seperti di saat Imam Malik bertemu dengan seorang pemuda seraya menayakan namanya. Pemuda itupun menjawab “Muhammad”. Malik kemudian berkata “Wahai Muhammad bertakwalah kepada Allah, jauhi maksiat, kelak kau akan menjadi orang besar”. Pemuda inilah yang kemudian kita kenal dengan Imam Syafi’i. Dalam usia belia, Malik sudah mengajar dan menyampaikan fatwa di masjid Nabawi. Ada hal yang menarik ketika ia menyampaikan fatwa dan hadis. Jika seseorang bertanya perihal fatwa, Malik segera datang untuk memberikan fatwa. Namun jika mereka meminta hadis, Malik akan mempersilakan orang tersebut untuk duduk, kemudian ia masuk untuk mandi, lalu memakai pakaiannya yang terbaik dan mengenakan minyak wangi. Malik akan menemui mereka dengan keadaan khusyu’ dan rapi, kemudian menyalakan setangkai bukhur, membakarnya sampai ia selesai menyampaikan hadis.
#Berkawan dengan Penguasa# Imam Malik melewati hidupnya pada masa 13 kekhalifahan, 8 khalifah masa Bani Umayah dan 5 khalifah masa Abbasiyah. Karena itu hubungannya dengan para pemimpin sangat luas. Dihadapan penguasa, Malik adalah seorang guru dan penasihat. Seperti disaat al-Mahdi mengutus dua orang anaknya, Musa dan Harun. Selanjutnya disaat Harun berkuasa, mereka mengutus anak-anaknya untuk belajar kepada Imam Malik. Hal ini mereka lakukan karena Imam Malik menolak untuk datang ke istana mengajar anak-anaknya. Bagi Malik, ilmu itu didatangi, bukan mendatangi. Murid itu laksana timba, dan ilmu itu seperti sumur. Jadi timba-lah yang harus mendatangi sumur. Diwaktu tertentu, ia akan mendatangi para khalifah untuk memberi nasihat agar berbuat baik dan menghindari perbuatan zalim. Ketika ditanya, Malik pun menjawab “Lantas siapa yang akan menyampaikan kebenaran kepada mereka? Setiap muslim yang diberikan ilmu dan fikih oleh Allah berhak untuk menemui orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintahkannya berbuat baik, melarangnya berbuat munkar dan menasihatinya”. Seperti saat Malik men-tasymît al Manshur yang bersin. Salah seorang pejabat kemudian mendatangi Malik seraya melarangnya, karena begitulah tradisi kerajaan. Pertemuan berikutnya, kembali khalifah bersin, maka Imam Malik menoleh kepada pejabat yang melarangnya tersebut seraya berkata “Wahai Khalifah, apa yang engkau inginkan, hukum Allah atau setan?” Langsung dijawab Khalifah dengan “Tentu Hukum Allah”. Selanjutnya langsung Imam Malik men-tasymît-nya, yarhamkallah. Begitu baiknya hubungan antara Malik dengan penguasa, maka tidak jarang para khalifah memberi hadiah kepada Imam, dan ia pun tidak keberatan untuk menerimanya. Meski demikian, integritas Malik tetap terjaga. Terbukti dari sebuah peristiwa yang mengakibatkannya harus masuk penjara karena ia menolak untuk menarik kembali pendapatnya. Sejarawan sepakat bahwa peristiwa tersebut bermula saat ada seorang ahlul-bait bertanya tentang talak yang dilakukan dengan terpaksa, apakah talaknya akan jatuh atau tidak. Imam Malik kemudian menjawabnya dengan “Tidak”. Sebenarnya pertanyaan tersebut adalah pertanyaan fikih biasa. Namun ketika fatwa tersebut ditanyakan pada kondisi politik yang sedang bergejolak, hal tersebut ternyata memicu perdebatan di kalangan masyarakat yang kemudian mengaitkannya dengan persoalan baiat; baiat kepada penguasa yang dilakukan dalam keadaan terpaksa, sehingga kesimpulannya adalah baiat tersebut tidak sah. Hal ini tentu dapat mengancam kedudukan penguasa, sehingga gubernur Madinah saat itu memanggil Imam Malik. Imam Malik kemudian menjawabnya dengan menyampaikan hadis Rasulullah: Telah diangkat dari umatku dosa yang dilakukan karena kesalahan, lupa dan keadaan terpaksa. Kemudian pertanyaan tentang kebolehan membunuh bagi pemberontak. Maka Imam Malik menjawab, boleh membunuh orang yang memberontak kepada khalifah jikalau khalifahnya seperti Umar bin Abdul Aziz, pemimpin yang adil. Kemudian yang lain juga bertanya, bagaimana jika khalifahnya tidak seperti Umar, maka Malik kembali menjawab dengan “Biarkan saja mereka, Allah akan membalas orang zalim dengan orang yang zalim lagi, kemudian Allah akan menghancurkan keduanya”. Integritas Imam Malik kembali diuji saat memberikan fatwa kafarat sumpah atas diri khalifah Harun. Fatwa ini bermula dari sumpah yang tidak dilaksanakan oleh khalifah, dan hukumannya didasarkan pada QS. 5: 89. Kemudian khalifah meminta pendapat para ulama untuk memutuskan kafarat apa yang mesti dilakukannya. Para ulama sepakat bahwa khalifah harus memerdekakan budak, sesuai dengan urutan yang dituliskan dalam ayat. Sementara Imam Malik berbeda pendapat, bahwa khalifah harus berpuasa selama tiga hari. Demi mendengar ini, khalifah dan ulama lainnya terkejut dan meminta Malik untuk mengemukakan argumentasinya. Malik pun menjawab dengan tegas bahwa harta yang ada di tangan khalifah bukanlah miliknya melainkan milik umat. Karena itu khalifah dilarang untuk menafkahkannya untuk kepentingan pribadi. Kemudian, sekiranya khalifah diminta untuk memerdekakan budak, maka tentu itu bukan perkara yang sulit baginya. Sehingga maksud dari kafarat itu sebagai hukuman, tidak akan dirasakan oleh seorang penguasa. (Sumber: https://www.uin-antasari.ac.id/meneladani-kisah-imam-malik-bin-anas-yang-berkawan-dengan-penguasa/). *Biografi Imam Malik* #Pertumbuhan Beliau# Nama: Mâlik bin Anas bin Mâlik bin Abi Âmir bin Amru bin Al Harits bin ghailân bin Hasyat bin Amru bin Harits. #Kunyah beliau: Abu Adbillah# Nasab beliau:# 1. Al Ashbuhi; adalah nisbah yang di tujukan kepada dzi ashbuh, dari Humair. 2. Al Madani; nisbah kepada Madinah, negri tempat beliau tinggal. Tanggal lahir: Beliau dilahirkan di Madinah tahun 93 H, bertepatan dengan tahun meninggalnya sahabat yang mulia Anas bin Malik. Ibunya mengandung dia selama tiga tahun. Sifat-sifat imam Malik: beliau adalah sosok yang tinggi besar, bermata biru, botak, berjenggot lebat, rambut dan jenggotnya putih, tidak memakai semir rambut, dan beliau menipiskan kumisnya.Beliau senang mengenakan pakaian bersih, tipis dan putih, sebagaimana beliaupun sering bergonta-ganti pakaian. Memakai serban, dan meletakkan bagian sorban yang berlebih di bawah dagunya. Aktifitas beliau dalam menimba ilmu# Imam Malik tumbuh ditengah-tengah ilmu pengetahuan, hidup dilingkungan keluarga yang mencintai ilmu, dikota Darul Hijrah, sumber mata air As Sunah dan kota rujukan para alim ulama. Di usia yang masih sangat belia, beliau telah menghapal Al Qur`an, menghapal Sunah Rasulullah, menghadiri majlis para ulama dan berguru kepada salah seorang ulama besar pada masanya yaitu Abdurrahman Bin Hurmuz. Kakek dan ayahnya adalah ulama hadits terpandang di Madinah. Maka semenjak kecil, Imam Malik tidak meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu.Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah dengan kehadiran ulama-ulama besar. Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Disamping itu beliau pernah juga berguru kepada para ulama terkenal lainnya. Dalam usia yang terbilang muda, Imam Malik telah menguasai banyak disiplin ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya di salurkan untuk memperoleh ilmu. #Rihlah beliau# Meskipun Imam Malik memiliki kelebihan dalam hafalan dan kekuatan pengetahuannya, akan tetapi beliau tidak mengadakan rihlah ilmiah dalam rangka mencari hadits, karena beliau beranggapan cukup dengan ilmu yang ada disekitar Hijaz. Meski beliau tidak pernah mengadakan perjalanan ilmiyyah, tetapi beliau telah menyangdang gelar seorang ulama, yang dapat memberikan fatwa dalam permasalahan ummat, dan beliau pun membentuk satu majlis di masjid Nabawi pada saat beliau menginjak dua puluh satu tahun, dan pada saat itu guru beliau Nafi’ hiudp. Semua itu agar dapat mentransfer pengetahuannya kepada kaum muslimin serta kaum muslimin dapat mengambil manfaat dari pelajaran yang di sampaikan sang imam. #Guru-guru beliau# Imam Malik berjumpa dengan sekelompok kalangan tabi’in yang telah menimba ilmu dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan yang paling menonjol dari mereka adalah Nafi’ mantan budak Abdullah bin ‘Umar. Malik berkata; ‘Nafi’ telah menyebarkan ilmu yang banyak dari Ibnu ‘Umar, lebih banyak dari apa yang telah disebarkan oleh anak-anak Ibnu Umar,’Guru-guru imam Malik, selain Nafi’, yang telah beliau riwayatkan haditsnya adalah; Abu Az Zanad Abdullah bin Zakwan, Hisyam bin ‘Urwah bin Az Zubair, Yahya bin Sa’id Al Anshari, Abdullah bin Dinar, Zaid bin Aslam, mantan budak Umar, Muhammad bin Muslim bin Syihab AzZuhri, Abdullah bin Abi Bakr bin Hazm, Sa’id bin Abi Sa’id Al Maqburi, Sami mantan budak Abu Bakar. #Murid-murid beliau# Banyak sekali para penuntut ilmu meriwayatkan hadits dari imam Malik ketika beliau masih muda belia. Disini kita kategorikan beberapa kelompok yang meriwayatkan hadits dari beliau, diantaranya;Guru-guru beliau yang meriwayatkan dari imam Malik, diantaranya; Muhammad bin Muslim bin Syihab Az Zahrani, Yahya bin SA’id Al Anshari, Paman beliau, Abu Sahl Nafi’ bin Malik. #Dari kalangan teman sejawat beliau adalah;# Ma’mar bin Rasyid, Abdul Malik bin Juraij, Imam Abu Hanifah, An Nu’man bin Tsabit, Syu’bah bin al Hajaj, Sufyan bin Sa’id Ats Tsauri, Al Laits bin Sa’d. Orang-orang yang meriwayatkan dari imam Malik setelah mereka adalah; Yahya Bin Sa’id Al Qaththan, Abdullah bin Al Mubarak, Abdurrahman bin Mahdi, Waki’ bin al Jarrah, Imam Muhammad bin Idris Asy Syafi’i. Sedangkan yang meriwayatkan Al Muwaththa` banyak sekali, diantaranya; Abdullah bin Yusuf At Tunisi, Abdullah bin Maslamah Al Qa’nabi, Abdullah bin Wahb al Mishri, Yahya bin Yahya Al Laitsi, Abu Mush’ab Az Zuhri. Persaksian para ulama terhadap beliau: Imam malik menerangkan tentang dirinya; ‘aku tidak berfatwa sehingga tujuh puluh orang bersaksi bahwa diriku ahli dalam masalah tersebut. Sufyan bin ‘Uyainah menuturkan; “Malik merupakan orang alim penduduk Hijaz, dan dia merupakan hujjah pada masanya.” Muhammad bin idris asy syafi`i menuturkan: “Malik adalah pengajarku, dan darinya aku menimba ilmu.” Dan dia juga menuturkan; ” apabila ulama di sebutkan, maka Malik adalah bintang.” Muhammad bin idris asy syafi`i menuturkan: “saya tidak mengetahui kitab ilmu yang lebih banyak benarnya dibanding kitab Imam Malik” dan imam Syafi’I berkata: “tidak ada diatas bumi ini kitab setelah kitabullah yang lebih sahih dari kitab Imam Malik.” Abdurrahman bin Mahdi menuturkan; “aku tidak akan mengedepankan seseorang dalam masalah shahihnya sebuah hadits dari pada Malik.”, Al Auza’i apabila menyebut Imam Malik, dia berkata; ” ‘Alimul ‘ulama, dan mufti haramain.”, Yahya bin Sa’id al Qaththan menuturkan; “Malik merupakan imam yang patut untuk di contoh.”, Yahya bin Ma’in menuturkan; ” malik merupakan hujjah Allah terhadap makhluk-Nya.” Hasil karya beliau
Muwaththa` merupakan hasil karya imam Malik yang paling spektakuler, dan disana masih ada beberapa karya beliau yang tersebar, diantaranya; Risalah fi al qadar, Risalah fi an nujum wa manazili al qamar, Risalah fi al aqdliyyah, Risalah ila abi Ghassan Muhammad bin Mutharrif5. Risalah ila al Laits bin Sa’d fi ijma’i ahli al madinah, Juz`un fi at tafsir, Kitabu as sir, Risalatu ila Ar Rasyid. #Wafatnya beliau# Beliau meninggal dunia pada malam hari tanggal 14 safar 179 H pada usia yang ke 85 tahun dan dimakamkan di Baqî` Madinah munawwarah. (https://hadits.tazkia.ac.id/biografi/9). Blog ini dibuat dengan tujuan untuk menambah ilmu si Pembaca, tidak ada keuntungan Ekonomi sedikitpun yang diperoleh dari Pembuat. Tulisan diatas merupakan gabungan beberapa artikel dan ditulis juga sumbernya.
Comments
Post a Comment